
Sinunukan | bidikinfonews.xyz | Mandailing Natal – Camat Sinunukan, Daiman Nasution, S.E., menyatakan akan mengambil alih dan mendampingi proses penyelesaian permasalahan yang menimpa seorang guru SD Negeri 328 Sinunukan IV bernama Sukoco, yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang wali murid atas dugaan tindak penganiayaan terhadap anaknya.
Kasus ini bermula dari laporan Parmin, wali murid SD Negeri 328 Sinunukan IV, yang melaporkan Sukoco atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya pada Selasa, 23 September 2025. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah SD Negeri 328 Desa Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pada Senin, 20 Oktober 2025, digelar pertemuan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pendidikan di Kecamatan Sinunukan. Acara tersebut menjadi bentuk dukungan moral bagi Sukoco, dan dihadiri oleh Camat Sinunukan Daiman Nasution, S.E., Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Sinunukan, Kepala UPT Puskesmas Sinunukan dr. Irsa Ansori Nasution, para kepala desa, kepala sekolah, serta dewan guru se-Kecamatan Sinunukan.**
Dalam sambutannya, Camat Sinunukan Daiman Nasution, S.E. menyampaikan rasa prihatin atas permasalahan yang dihadapi oleh guru Sukoco. Ia juga menegaskan komitmennya untuk ikut mendampingi proses penyelesaian kasus tersebut.
“Saya merasa prihatin atas apa yang menimpa Bapak Sukoco. Sebagai Camat sekaligus mantan guru, saya menyatakan siap mengambil alih dan mendampingi permasalahan ini sampai tuntas,” ujar Daiman Nasution.
Lebih lanjut, Daiman menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini kepada Bupati Mandailing Natal, dengan harapan kasus tersebut dapat dikaji secara objektif dan mendapatkan penyelesaian yang adil.
“Saya akan sampaikan langsung kepada Bapak Bupati agar persoalan ini mendapat perhatian dan kejelasan hukum. Saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara bijak dan tidak merugikan pihak mana pun,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari laporan wali murid Parmin, yang menuduh guru Sukoco melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya di sekolah. Namun hingga kini, proses penyelidikan dan klarifikasi masih berlangsung, serta menunggu hasil penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
( Binews / AR. Nst )
Share Social Media

