☝☝▶️▶️ klik Audio
Batam | bidikinfonews.xyz/ — Penggiat sosial Haris mengecam kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai belum optimal dalam pengawasan pemanfaatan lahan, sehingga diduga membuka ruang terjadinya kerusakan lingkungan tanpa penindakan tegas.
Kritik tersebut disampaikan Haris kepada sejumlah awak Media di Batam, Selasa (13/1/2026), saat menyoroti maraknya aktivitas yang diduga berupa penggarapan hutan lindung dan pemotongan bukit ilegal di beberapa titik.
“Sudah banyak media memberitakan dugaan penggarapan hutan lindung, tapi tidak ada tindakan nyata. Ada apa dengan BP Batam? Apakah ini pembiaran disengaja?” ujar Haris.
Menurut Haris, kegiatan tersebut diduga dilakukan secara terang-terangan, termasuk pemotongan bukit yang dinilai tidak mengindahkan dampak lingkungan.
“Seolah tidak ada negara. BP Batam terkesan menutup mata,” tegasnya.
Selain BP Batam, Haris juga menilai Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi terkait masih lemah dalam melakukan pengawasan, sehingga berpotensi memperburuk kondisi ekosistem setempat.
Haris menyebut beberapa lokasi yang menjadi sorotan, antara lain dugaan aktivitas PT Sri Indah di wilayah Nongsa, proyek tanpa papan nama di kawasan Tanjung Kasam, serta aktivitas reklamasi di Tanjung Uma yang dikabarkan masih berlangsung.
“Tidak ada transparansi, izin tak jelas, tapi kegiatan mulus. Ini mencederai keadilan dan menimbulkan kecurigaan publik,” tambahnya.
Lebih jauh, Haris menduga bahwa pembiaran aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan tata ruang, sehingga berisiko menyebabkan kerusakan permanen di Batam.
Ia meminta BP Batam bersama Pemko Batam, DLH, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan, menghentikan aktivitas yang diduga ilegal, serta membuka status perizinan secara transparan kepada publik.
“Jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika negara diam, publik berhak bertanya: siapa yang dilindungi?” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi BidikInfoNews.xyz masih berupaya mengonfirmasi BP Batam, Pemko Batam dan instansi terkait untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai hal tersebut.
( Binews / D2K )
Share Social Media