Tebingtinggi | bidikinfonews. xyz – Sebuah kecelakaan lalu lintas berupa tertabraknya pengendara sepeda motor oleh kereta api terjadi pada hari Sabtu, 08 Agustus 2026, sekira pukul 17.21 WIB, di perlintasan sebidang Kereta Api KM 78+741, Jalan Lama Lingkungan V, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Insiden ini mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Identitas Korban
Korban yang meninggal dunia telah diidentifikasi sebagai Calvin Young Silalahi, laki-laki, 22 tahun, beragama Kristen, bekerja sebagai staf di Bank BCA, dan beralamat di Jalan Perladangan Lingkungan V, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, pada saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BK 2927 NBC, hendak melintas di perlintasan tersebut.
Diduga korban tidak menyadari kedatangan Kereta Api 2851F Kutaba Cargo yang berjalan dari arah Kuala Tanjung menuju Belawan. Kereta api tersebut kemudian menabrak korban sehingga tubuh korban terlempar sejauh sekitar 18,5 meter.
Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Pamela Kota Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Saksi-Saksi Kejadian
Dua orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian antara lain:
1. Putri Ramayani Sitorus, perempuan, 26 tahun, beragama Kristen, belum bekerja, beralamat di Dusun VIII Ria-Ria, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
2. Eko Supryanto, laki-laki, 51 tahun, beragama Islam, Kepala Lingkungan (Kepling), beralamat di Jalan Taman Bahagia Lingkungan V, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Penutup
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penanganan di lokasi serta mengumpulkan keterangan lengkap terkait penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
( BINews / FZL )
Sumber : Data dan informasi dihimpun dari lokasi kejadian serta keterangan saksi-saksi © 2026 bidikinfonews.xyz – Semua hak dilindungi undang-undang
Share Social Media