
Paniai | bidikinfonews.xyz/ Papua – Aksi keji kembali dilakukan oleh Kelompok Undius Kogoya dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak.
Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, mereka melakukan penembakan dan pembakaran terhadap seorang warga sipil tak bersenjata di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Korban yang bernama Rusli, berusia 40 tahun dan berasal dari Makassar, tewas di tempat akibat penembakan brutal tersebut. Tak hanya itu, OPM juga membakar kendaraan yang ditumpangi Rusli.
Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan yang sigap dan terlatih langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah Rusli.
Proses evakuasi tidak berjalan mudah, karena Apkam Gabungan harus menghadapi tembakan balasan dari OPM Kelompok Undius Kogoya dan melewati medan yang sulit. Namun, berkat kegigihan dan strategi yang tepat, Apkam Gabungan berhasil mengevakuasi jenazah Rusli ke RSUD Madi.

“Aksi OPM menembak warga sipil tak bersenjata dan membakar kendaraan yang mengakibatkan korban jiwa merupakan pelanggaran hukum dan HAM yang berat,” tegas Letkol Arh Yogi Nugroho, Penerangan KOOPS HABEMA, setelah evakuasi berhasil dilakukan.
Kejadian ini kembali menunjukkan kebrutalan OPM dan teror yang mereka ciptakan bagi masyarakat sipil di Papua. Ketegasan dan tindakan aparat keamanan dalam menangani OPM perlu terus dilakukan untuk melindungi rakyat dan menciptakan rasa aman di wilayah Papua.
Berikut beberapa poin penting dari berita:
Waktu: Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT
Lokasi: Sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah
Pelaku: Kelompok Undius Kogoya dari Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Korban: Rusli, 40 tahun, warga sipil dari Makassar
Kronologi: Penembakan dan pembakaran terhadap Rusli, kemudian evakuasi jenazah oleh Apkam Gabungan
Pelaku melarikan diri: Apkam Gabungan sempat mendapatkan tembakan balasan dari OPM, namun berhasil memukul mundur mereka dan mengevakuasi jenazah.
Pernyataan: Letkol Arh Yogi Nugroho, Penerangan KOOPS HABEMA, mengecam aksi OPM dan menegaskan bahwa tindakan mereka melanggar hukum dan HAM.**
( Red/BIN )
Share Social Media