
Labuhanbatu| bidikinfonews.xyz/ Sumatera Utara – Dari hasil investigasi dan konfirmasi yang dilakukan wartawan di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, terungkap adanya dugaan mark up besar-besaran dalam penggunaan Dana Desa mulia dari tahun anggaran 2022 hingga 2023. Terdapat kecurigaan bahwa belanja untuk 17 sub-bidang kegiatan di Desa tersebut mengalami peningkatan biaya yang tidak wajar.
Menurut informasi yang dihimpun dari kepala dusun di Desa Pondok Batu, seperti dari dusun Suka Mulia Selatan, Perhubungan, dan Cinta Makmur, tidak ada laporan atau bukti pembagian bantuan ternak atau pertanian di dusun-dusun tersebut yang berasal dari Dana Desa tahun 2023. Bahkan, kepala dusun Suka Mulia Utara saat ini dijabat oleh Sekretaris Desa setelah posisi kepala dusunnya kosong.
Kepala Desa Pondok Batu, Carli Ester P Sirongo Ringo, yang dikonfirmasi ulang oleh wartawan terkait anggaran Dana Desa tahun 2023, tidak memberikan jawaban atau klarifikasi yang memadai terhadap penggunaan dana untuk pembangunan desa, pembinaan masyarakat, pemberdayaan Masyarakat, serta penanggulangan bencana dan darurat mendesak.
Di sisi lain, kepala dusun Cinta Makmur mengakui bahwa pada tahun 2023 lalu ada pembagian ternak kambing kepada warga dusun tersebut, tetapi ternak tersebut kemudian dipindahkan ke dusun Suka Mulia Utara yang saat ini dipimpin oleh Sekretaris Desa. Namun, kepala dusun tersebut tidak mengetahui jumlah pasti ternak yang dipindahkan atau detail lainnya terkait penggunaan Dana Desa.
Kepala Inspektorat Ahlan T Ritonga SH menyatakan bahwa Dana Desa Pondok Batu tahun 2022 sudah pernah diperiksa, namun belum dijelaskan hasil pemeriksaannya secara detail.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 2022, Pejabat Desa dari kantor Camat Bilah Hulu, Labuhanbatu, dengan inisial Sy, terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Desa senilai Rp 80 juta. Hingga saat ini, dana tersebut belum dikembalikan oleh Pj Kepala Desa Pondok Batu.
Demikianlah informasi terbaru terkait kasus penggunaan Dana Desa di Desa Pondok Batu, Kabupaten Labuhanbatu, yang memunculkan banyak pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik tersebut.
( BINews/Julip Effendi)
Share Social Media