
Tebingtinggi | bidikinfonews.xyz / 13 Januari 2025 – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Komnas WI, dipimpin oleh Misron Tanjung, bersama sejumlah media lainnya serta Ketua Asosiasi Pedagang Keliling, Ridwan Tanjung, dan perwakilan pedagang kaki lima mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait isu penggusuran pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Merdeka.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP, Radja, beserta jajaran anggota Satpol PP di ruang mediasi. Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif, para wartawan, perwakilan pedagang, dan pihak Satpol PP berdiskusi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Satpol PP Tegaskan Pentingnya Pembinaan Pedagang
Dalam pembahasan tersebut, Kabid Satpol PP Radja menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya sekadar melakukan penertiban, tetapi juga ingin mencari solusi terbaik bagi para pedagang. Ia menekankan pentingnya pembinaan agar para pedagang dapat berjualan secara tertib tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Radja juga mengungkapkan adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang melakukan pengutipan liar terhadap pedagang di sekitar Lapangan Merdeka. Padahal, berdasarkan regulasi yang ada, tidak ada setoran resmi dari pedagang kaki lima yang masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya indikasi pungutan liar yang merugikan pedagang serta berpotensi merusak citra pemerintah daerah.
Pedagang Kaki Lima Mengeluhkan Nasib Mereka
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan mengenai ketidakjelasan nasib mereka. Mereka berharap ada solusi yang tidak hanya berfokus pada penggusuran, tetapi juga memberikan peluang bagi mereka untuk tetap berjualan di lokasi yang strategis. Para pedagang juga menekankan bahwa mereka mencari nafkah secara halal dan tidak ingin dianggap sebagai pengganggu ketertiban kota.
Ketua Asosiasi Pedagang Keliling, Ridwan Tanjung, menambahkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Ia berharap ada regulasi yang lebih jelas mengenai lokasi berjualan yang diperbolehkan serta kebijakan yang melindungi para pedagang kecil dari pungutan liar yang merugikan.
Satpol PP Akan Selidiki Dugaan Pungutan Liar
Menanggapi keluhan tersebut, Radja memastikan bahwa Satpol PP akan menyelidiki lebih lanjut dugaan adanya oknum yang melakukan pengutipan liar terhadap pedagang kaki lima. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan para pedagang.
“Tujuan kami bukan hanya menertibkan, tetapi juga memastikan bahwa hak para pedagang tetap terlindungi. Jika memang ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Radja.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan ada jalan tengah yang dapat menguntungkan semua pihak. Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penggusuran, tetapi juga memberikan solusi yang jelas terkait lokasi berjualan yang diperbolehkan. Sementara itu, pihak Satpol PP menegaskan komitmennya untuk melakukan pembinaan agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha mereka dengan tertib dan sesuai aturan.
Dinamika antara pedagang kaki lima dan pemerintah kota Tebingtinggi memang selalu menjadi isu yang kompleks. Namun, dengan komunikasi yang baik serta adanya mediasi seperti ini, diharapkan akan tercipta solusi yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pedagang, pemerintah, maupun masyarakat secara keseluruhan.
( BINews )
Share Social Media