
Mandailing Natal | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara – Puluhan warga Desa Kampung Kapas 1, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, menggelar aksi menguasai lahan yang diklaim sebagai milik mereka di area perkebunan PTPN IV Kebun Timur, Kamis, 30 Januari 2025. Aksi ini dilakukan karena masyarakat mengaku memiliki sertifikat legal atas lahan tersebut, yang saat ini dikelola oleh PTPN IV.
Dalam aksi ini, turut hadir Manajer PTPN IV Kebun Timur Aris Ritonga, SDM PTPN IV Raffiudin Hanafiah, serta sejumlah karyawan dan personel keamanan, termasuk petugas keamanan perusahaan (security), aparat TNI, dan puluhan personel Polres Mandailing Natal. Ketua Koperasi Produsen Karya Maju Bersama Khairul Hasibuan, Ketua Aksi Faisal Hasibuan, serta Koordinator Aksi Muktar Omta juga memimpin massa dari masyarakat Kapas 1.
Manajer PTPN IV Kebun Timur, Aris Ritonga, mengaku tidak mengetahui tujuan aksi masyarakat Kapas 1 yang telah melakukan pematokan di area perkebunan. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan meminta bukti legalitas kepemilikan lahan yang diklaim oleh warga.
“Jika masyarakat Kapas 1 merasa lahan tersebut milik mereka, silakan tunjukkan bukti legalitas atau sertifikat mereka. Dengan begitu, persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum untuk diselesaikan. Perlu diketahui, penanaman di lahan ini sudah dilakukan sejak tahun 2007-2008,” ujar Aris Ritonga.

Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Karya Maju Bersama, Khairul Hasibuan, menyatakan bahwa lahan tersebut memang sudah bersertifikat dan merupakan bagian dari program transmigrasi. Ia menyayangkan sikap PTPN IV Kebun Timur yang tetap menguasai lahan meskipun masyarakat sudah berulang kali meminta penyelesaian.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak PTPN IV Kebun Timur dan juga Pemerintah Daerah Mandailing Natal, tetapi tidak ada respons. Karena itu, hari ini kami mengambil langkah untuk menguasai kembali lahan kami. Jika harus menempuh jalur hukum, kami siap, karena kami memiliki bukti legalitas,” tegas Khairul Hasibuan.
Menanggapi hal ini, SDM PTPN IV Kebun Timur, Raffiudin Hanafiah, menyatakan bahwa pihak perusahaan terbuka terhadap klaim masyarakat, namun meminta bukti yang sah.
“Kami menyambut baik masyarakat Kapas 1 dan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai legalitas lahan yang mereka klaim. Sejauh ini, sejak lahan ini ditanami pada tahun 2007-2008, tidak ada masalah. Jika mereka benar memiliki sertifikat, silakan tunjukkan agar bisa dikaji lebih lanjut,” ujar Raffiudin.
Meskipun aksi ini berlangsung dengan tegas, tidak terjadi bentrokan atau kerusuhan. Diskusi antara masyarakat Kapas 1 dan pihak PTPN IV Kebun Timur berjalan dengan aman dan terkendali.
( BINews / H.Aridho Nst )
Share Social Media