
Tebing Tinggi | bidikinfonews.xyz /– Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, yang diprediksi akan dimulai pada 1 Maret 2025 berdasarkan kalender Hijriyah global Muhammadiyah, masyarakat Kota Tebing Tinggi dihebohkan dengan isu rencana penyelenggaraan pasar malam yang bertepatan dengan bulan suci tersebut. Polemik ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait keberadaan wahana permainan yang dianggap dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Salah satu tokoh pemuda Tebing Tinggi, Yusuf Liandar Ginting, SH., turut angkat bicara mengenai isu tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (4/2/2025), ia mengungkapkan keprihatinannya atas rencana pasar malam yang dikemas dalam konsep “Ramadhan Fair.” Yusuf menegaskan bahwa kegiatan seperti itu berpotensi mengganggu jalannya ibadah di bulan yang penuh berkah ini.
Himbauan untuk Tidak Memberikan Izin
“Saya mendapat informasi bahwa akan ada kegiatan pasar malam berkedok Ramadhan Fair yang akan diselenggarakan selama bulan suci Ramadhan. Kami menghimbau kepada seluruh pihak terkait, terutama pemegang kebijakan dalam perizinan, untuk tidak mengeluarkan izin dalam bentuk apa pun terhadap kegiatan tersebut,” tegasnya.
Yusuf menekankan bahwa bulan Ramadhan adalah waktu bagi umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, bukan justru disibukkan dengan hiburan yang dapat mengurangi esensi kesuciannya. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat seharusnya bisa lebih menghargai dan menjaga kekhusyukan bulan suci ini.
“Ramadhan hanya datang sekali dalam setahun, jadi mari kita jalani dengan penuh kekhidmatan. Jangan sampai ada kegiatan yang melanggar norma agama dan kesopanan,” tambahnya.
Potensi Gangguan terhadap Ibadah
Menurut Yusuf, pasar malam yang beroperasi mulai pukul 19.00 WIB sangat berpotensi mengganggu umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah. Pada waktu tersebut, umat Islam tengah berbuka puasa, melaksanakan salat Magrib, dan kemudian menunaikan salat Isya serta Tarawih. Setelah Tarawih, sebagian besar umat Islam juga melanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an hingga larut malam.
“Dengan adanya pasar malam yang beroperasi sampai larut, dikhawatirkan perhatian masyarakat akan teralihkan. Alih-alih masjid menjadi pusat kegiatan malam Ramadhan, justru pasar malam yang ramai. Ditambah lagi dengan suara bising dari wahana permainan yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah di masjid,” paparnya.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa menjaga ketenangan dan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan, untuk bersikap tegas dalam menyikapi rencana pasar malam tersebut.
Ancaman Aksi Jika Tuntutan Diabaikan
Jika peringatan ini tidak diindahkan, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia bahkan mengancam akan mendatangi kantor DPRD dan Polres Tebing Tinggi guna menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap penyelenggaraan pasar malam selama bulan Ramadhan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika hal ini tetap dibiarkan. Jika perlu, kami akan turun langsung ke kantor DPRD dan Polres Tebing Tinggi untuk menuntut kejelasan. Kami ingin bulan Ramadhan ini berjalan dengan khidmat tanpa ada gangguan dari kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya kita,” pungkasnya.
Polemik ini pun masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tebing Tinggi. Kini, keputusan berada di tangan pihak berwenang, apakah akan mengabulkan izin penyelenggaraan pasar malam tersebut atau justru mengambil langkah tegas demi menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan.
( BINews )
Share Social Media