
Batahan | bidikinfonews.xyz / Mandailing Natal Sumatera Utara – Kericuhan terjadi antara masyarakat Kampung Kapas 1 dan petugas keamanan PTPN IV Kebun Timur di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis, 20 Februari 2025. Insiden ini dipicu oleh tindakan beberapa ibu-ibu dari Kampung Kapas 1 yang mengutip brondol (buah sawit yang jatuh) di lahan yang telah bersertifikat atas nama masyarakat.
Menurut keterangan warga, para ibu-ibu hanya mengumpulkan brondol busuk yang ditinggalkan oleh karyawan PTPN IV Kebun Timur. Namun, seorang petugas keamanan perusahaan menegur mereka dengan alasan bahwa brondol tersebut merupakan milik perusahaan. Perdebatan pun terjadi, dan situasi memanas ketika warga menegaskan bahwa mereka hanya mengambil buah yang telah busuk di lahan yang sah milik mereka.
Ketegangan semakin meningkat ketika anggota masyarakat yang tengah menjaga lahan mereka ikut terlibat dalam perdebatan dengan pihak keamanan perusahaan. Salah satu warga menjelaskan bahwa mereka memanfaatkan buah sawit busuk tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengingat lahan tersebut adalah hak mereka yang telah memiliki sertifikat kepemilikan resmi.
Muchtar Omta, Koordinator Lapangan (Korlap) KUD Produsen Karya Bersama Maju Desa Kampung Kapas 1, menyampaikan kekecewaannya atas tindakan petugas keamanan PTPN IV Kebun Timur. “Saya sangat menyayangkan perilaku oknum security yang melarang ibu-ibu mengambil brondol busuk yang sudah lama ditinggalkan di lahan yang telah bersertifikat milik masyarakat. Jika memang ada pelanggaran hukum, silakan laporkan secara resmi ke Polsek atau Polres Mandailing Natal, bukan malah menciptakan ketegangan di lapangan,” ujarnya kepada media Bidik Info News.
Menyikapi kejadian ini, Komandan Koramil 20 Batahan, Kapten Infanteri Suryanto Marpaung, bergerak cepat dengan menerjunkan tujuh anggota Babinsa ke lokasi guna meredam situasi agar tetap kondusif. Kehadiran aparat TNI berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.
Muchtar Omta pun mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak Koramil 20 Batahan. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian TNI dalam menangani kasus sengketa lahan usaha 2 milik masyarakat yang telah belasan tahun tak kunjung terselesaikan oleh pihak Pemerintah Daerah Mandailing Natal.
“Kami berterima kasih kepada Koramil 20 Batahan yang dengan cepat turun tangan dan membantu menenangkan situasi. Sengketa lahan ini sudah berlangsung sangat lama, dan kami berharap pihak berwenang bisa segera memberikan solusi yang adil bagi masyarakat,” tambahnya.
Kasus sengketa lahan antara masyarakat Kampung Kapas 1 dan PTPN IV Kebun Timur ini merupakan bagian dari konflik agraria yang belum terselesaikan di wilayah Mandailing Natal. Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat memberikan penyelesaian yang konkret agar konflik tidak terus berulang dan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanah mereka secara sah dan damai.
( BINews / HAR.Nst )
Share Social Media