
Medan | bidikinfonews.xyz / 26 Februari 2025 – Tim awak media Bidikinfonews secara resmi melayangkan surat tembusan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan terkait permintaan konfirmasi atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 di SMP Negeri 29 Medan. Langkah ini diambil setelah surat konfirmasi sebelumnya yang dikirimkan langsung kepada pihak sekolah tidak mendapatkan tanggapan dari kepala sekolah.
Melalui Kepala Biro Medan Bidikinfonews, Bakhrizal Piliang, pihaknya menegaskan bahwa transparansi dalam penggunaan dana BOS adalah hal yang krusial dalam memastikan pengelolaan pendidikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan. “Kami berharap Dinas Pendidikan Kota Medan segera mengambil langkah tegas agar kepala sekolah SMP Negeri 29 Medan memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023 yang menjadi sorotan,” ujar Bakhrizal.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Biro Medan, Dedi Arimansyah, menambahkan bahwa pengelolaan dana BOS harus berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi demi tercapainya tujuan utama pendidikan, yaitu mencerdaskan generasi penerus bangsa. “Kami meminta pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, agar menjadi garda terdepan dalam mengawal anggaran pendidikan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan siswa maupun masyarakat,” tegasnya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari kepala sekolah SMP Negeri 29 Medan terkait permasalahan ini. Bidikinfonews berharap Dinas Pendidikan Kota Medan dapat segera turun tangan untuk mengklarifikasi dan memastikan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bidikinfonews akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada Masyarakat.
( BINews/ Team )
Share Social Media