Jakarta | bidikinfonews.xyz / 2 Maret 2024 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan komitmennya untuk menindak tegas praktik ayam gelonggongan yang merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan masyarakat. Praktik penyuntikan air pada ayam untuk meningkatkan berat badan sebelum dijual ini tidak hanya berdampak pada ekonomi konsumen, tetapi juga menimbulkan potensi risiko kesehatan yang serius. Pernyataan tersebut disampaikan Mentan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu lalu, setelah pihak berwajib menangkap pelaku penjualan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama.
“Kita harus melindungi konsumen dan tidak boleh ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini. Pemerintah harus tegas dalam menanggulanginya karena ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga ancaman kesehatan bagi masyarakat,” tegas Mentan Amran saat berdialog dengan pedagang dan distributor di pasar tersebut. Sidak ini dilakukan dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang bulan Ramadhan. Penindakan terhadap praktik ayam gelonggongan merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan tidak ada kecurangan di sektor pangan.
Tindak Lanjut dan Pengawasan Ketat
Keputusan tegas Mentan ini diambil sebagai respons terhadap penangkapan para pelaku di Pasar Kebayoran Lama yang terlibat dalam penjualan ayam gelonggongan. Pemerintah menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya pada konsumen yang terpapar produk pangan ilegal ini.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri, Kapolri, serta aparat penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan distribusi pangan, termasuk daging ayam. Mentan Amran menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami terus memantau distribusi pangan di seluruh Indonesia. Praktik curang seperti ini tidak bisa dibiarkan, apalagi jika menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih intensif antara berbagai instansi, pemerintah berharap dapat menekan bahkan menghentikan praktik ayam gelonggongan secara total. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi.
Stabilitas Harga Pangan dan Imbauan untuk Masyarakat
Selain itu, Mentan Amran juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, menjelang bulan Ramadhan. Dalam sidak di Pasar Induk Cipinang, ditemukan kenaikan harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Mentan langsung mengingatkan pedagang dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Mentan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk pangan, terutama menjelang Idul Fitri, di mana permintaan meningkat dan potensi penyalahgunaan semakin besar. Pemerintah berkomitmen untuk terus turun ke lapangan guna memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan mengambil langkah cepat untuk melindungi konsumen dari kecurangan.
Sidak yang dilakukan di Pasar Induk Cipinang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, serta memastikan masyarakat dapat mengakses pangan yang aman, sehat, dan terjangkau. Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, diharapkan praktik kecurangan dalam sektor pangan dapat diberantas, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan lebih nyaman dan tenang.
“Melalui sinergi antara berbagai pihak, kami berharap dapat memberantas praktik kecurangan dalam pangan dan memastikan masyarakat beribadah dengan tenang selama Ramadhan,” pungkas Mentan.
( BINews )
Share Social Media
