
Jakarta | bidikinfonews.xyz / Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semena-mena.
“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, para pekerja, di-PHK seenaknya. Bila perlu, negara tidak akan ragu untuk turun tangan,” tegas Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Sebagai bentuk konkret dari komitmennya, Prabowo mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurutnya, pembentukan satgas ini merupakan hasil masukan dari para pimpinan serikat buruh.
“Atas saran dari para pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK untuk mengawal dan melindungi hak-hak pekerja,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan mulai dibahas di DPR RI pada pekan depan. Ia menargetkan pembahasan RUU tersebut rampung dalam waktu tiga bulan.
“Wakil Ketua DPR, Pak Dasco, telah melaporkan bahwa RUU ini akan mulai dibahas minggu depan. Kita berharap dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan, RUU tersebut dapat disahkan menjadi undang-undang,” kata Prabowo.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan undang-undang terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
“UU untuk pekerja di laut dan kapal-kapal kita juga perlu segera dibahas demi menjamin hak-hak mereka,” tambahnya.
Hadiah May Day: Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Sebagai hadiah untuk kaum buruh di Hari Buruh Internasional, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan diisi oleh para pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh hari ini. Saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujarnya.
Dewan ini akan bertugas mempelajari kondisi aktual para buruh serta memberikan masukan dan rekomendasi kepada Presiden mengenai undang-undang atau regulasi yang dianggap merugikan pekerja.
“Mereka akan memberi nasihat kepada Presiden: mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak tepat. Semua akan kita benahi bersama,” pungkas Prabowo.
( BINews )
Share Social Media