
Medan | bidikinfonews.xyz / 8 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pembinaan terhadap para praktisi, pengurus, serta anggota Forum Keluarga Paranormal & Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) di wilayah Sumatera Utara, POSBAKUM FKPPAI resmi memperkenalkan Divisi Advokasi dan Kesadaran Hukum.
Divisi ini akan memberikan layanan perlindungan hukum, pembelaan, pendampingan sebagai kuasa hukum, konsultasi, penyuluhan, hingga fungsi penasihat hukum. Dengan pembentukan divisi ini, FKPPAI berkomitmen menciptakan ruang yang aman dan profesional bagi seluruh anggotanya dalam menjalankan praktik penyembuhan tradisional dan pelestarian budaya Nusantara.
“FKPPAI menjunjung tinggi Kode Etik Nawadharma sebagai pijakan moral dan spiritual. Melalui Divisi Hukum ini, kami ingin menjaga keharmonisan antarpraktisi, pengguna jasa, serta mitra organisasi,” ujar perwakilan POSBAKUM FKPPAI.
Divisi ini juga aktif memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum, menjaga integritas profesi, dan mencegah pelanggaran hukum positif di Indonesia.
Dengan kepemimpinan yang memahami konsekuensi hukum di NKRI, POSBAKUM FKPPAI siap memperkuat sinergi, profesionalisme, dan perjuangan melestarikan budaya bangsa.
Kami resmi menghadirkan Divisi Advokasi & Kesadaran Hukum FKPPAI untuk memberikan:
* Perlindungan & pembelaan hukum
* Pendampingan sebagai kuasa hukum
* Konsultasi & penyuluhan hukum
* Edukasi hukum bagi anggota & pengurus
Tujuan kami? Agar setiap praktisi merasa aman, terlindungi, dan bisa bekerja secara profesional melestarikan kearifan lokal Nusantara.
FKPPAI menjunjung tinggi Kode Etik Nawadharma (9 Kebajikan) sebagai landasan moral dalam praktik.
Mari bersatu, bersinergi, dan terus menjaga budaya bangsa!
( BINews )
Share Social Media