
Medan | Bidik Info News, Sumatera Utara – 23 Juni 2025.
👆👆▶️ Klik Audio
“Tak ada gading yang tak retak. Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya akan tercium juga baunya.”
Pepatah ini bukan sekadar untaian kata bijak warisan leluhur. Ia adalah peringatan halus yang terus hidup di tengah masyarakat kita. Kebenaran adalah mata air—meski dibendung, ia tetap mencari celah untuk muncul ke permukaan. Di tengah berbagai isu yang melibatkan aset negara, tanah negara, dan fasilitas sosial yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat, tercium aroma tak sedap yang menggugah naluri kewartawanan untuk mengungkap.
Tanda-Tanda yang Mencurigakan.
Ketika awak media Bidik Info News menerima laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan milik negara oleh pihak-pihak tertentu, respon pertama kami adalah turun ke lapangan. Sebuah lokasi strategis di kawasan Jalan Mandala By Pass, Medan, disebut-sebut telah lama dikuasai oleh oknum yang menyewakan lahan itu secara diam-diam. Ironisnya, lahan tersebut menurut informasi awal adalah milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara—yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk keuntungan pribadi.
Yang lebih mengejutkan, sehari setelah tim kami melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial, sebuah sepanduk instansi tiba-tiba muncul di lokasi tersebut. Apakah ini bentuk klarifikasi? Atau justru upaya buru-buru untuk menutupi jejak?
Ketika Aset Negara Menjadi Ladang Bisnis Tertutup.
Fenomena semacam ini bukan hal baru. Di berbagai daerah, tak sedikit aset milik negara yang ‘disulap’ menjadi ladang bisnis oleh oknum-oknum yang memiliki kekuatan modal, jabatan, atau sekadar “kedekatan”. Padahal, tanah dan bangunan milik negara merupakan kekayaan publik, yang semestinya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat banyak—misalnya rumah singgah, pusat pelatihan, atau fasilitas sosial.
Namun kenyataannya, kekayaan negara sering kali dikuasai dengan cara-cara sunyi. Tanpa transparansi. Tanpa papan informasi. Tanpa mekanisme akuntabel. Lalu saat dikonfirmasi, jawaban yang muncul tak lebih dari pengalihan isu.
Di Sini, Pers Tak Boleh Diam.
Sebagai insan pers, tugas kami bukan hanya mencatat peristiwa, melainkan menjadi penjaga nalar publik. Ketika ada aroma tak sedap dalam pengelolaan aset negara, ketika ruang-ruang publik mulai diprivatisasi diam-diam, maka suara media harus menguat.
Kami percaya, setiap tulisan jujur adalah bagian dari perjuangan. Setiap berita yang disuarakan dengan keberanian adalah cahaya dalam gelapnya penyimpangan. Maka, dengan penuh tanggung jawab, kami akan menindaklanjuti kasus ini secara berkelanjutan, melacak keabsahan status tanah, kronologi penguasaan, hingga siapa yang bermain di balik layar.
Pertanyaan untuk Para Pemangku Kepentingan.
Di mana posisi negara ketika asetnya diduga dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu?
Siapa yang harus bertanggung jawab dalam memastikan aset negara tidak jatuh ke tangan pribadi?
Apakah Dinas Sosial hanya “menempelkan” nama, atau memang secara aktif mengelola aset tersebut?
Kami mengajak pembaca untuk berpikir kritis. Karena dalam banyak kasus, diamnya publik justru menjadi ruang nyaman bagi praktik-praktik penyimpangan.
Penutup: Ini Baru Permulaan
Tulisan ini bukan akhir. Ini awal dari serangkaian liputan investigatif yang akan kami angkat. Karena kebenaran, sekali pun dicoba ditutup-tutupi, akan selalu menemukan jalannya.
Kepada seluruh instansi terkait, kepada masyarakat luas, dan terutama kepada para pemegang amanah publik—ketahuilah bahwa media yang jujur akan terus menyoroti, menyuarakan, dan menagih pertanggungjawaban.
Karena di negeri yang sehat, suara rakyat tak boleh dibungkam. Dan media adalah corong paling nyaring dari suara itu.
Catatan Redaksi:
Redaksi Bidik Info News membuka ruang bagi instansi pemerintah, tokoh masyarakat, maupun narasumber yang ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas opini ini. Silakan hubungi redaksi melalui email resmi kami.
Oleh: Syahrial Efendi Nasution,Pimpinan Umum Media Bidik Info News
Share Social Media