Samosir | bidikinfonews.xyz /
👆👆▶️ Klik Audio Untuk Mendengar kan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Ewin Putra, turun langsung ke lapangan untuk mengatasi gangguan pelayanan air minum di Cabang Tirtanadi Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu (9/7/2025).
Ewin hadir bersama tim untuk memastikan pelayanan air minum di Cabang Samosir berjalan optimal. Selain mengecek kualitas air, ia juga meninjau pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang baru saja diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kepada Tirtanadi, yang sebelumnya diterima Kepala Cabang Samosir, Muhammad Adnin Ginting.
Langkah cepat ini dilakukan menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sehari sebelumnya, Senin (8/7), meninjau langsung Reservoir SPAM Huta Parjonggi di Samosir.
“Ada satu unit mesin pompa yang rusak. Pemprov Sumut akan memperbaiki mesin tersebut dan mengoptimalkan sistem penyaringannya. Semoga dengan langkah ini kualitas dan ketersediaan air di Samosir semakin baik,” tulis Bobby Nasution melalui akun media sosialnya.

Hingga berita ini ditulis, Ewin bersama tim masih berada di Samosir. Kepada wartawan melalui sambungan telepon, ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Gubernur.
“Kami melakukan optimalisasi SPAM Parjonggi, membuka dan membuat wash out (WO) baru, serta membersihkan jaringan perpipaan di Kota Pangururan. Selain itu, pencucian Reservoir Dalu-Dalu juga sedang kami lakukan,” jelas Ewin.
Ia menambahkan, tim juga membersihkan Saringan Pasir Lambat (SPL) di WTP Parjonggi dan mempercepat perbaikan pipa-pipa bocor, menyusul peningkatan debit SPAM baru di Parjonggi yang kini mencapai 70 liter/detik.
“Samosir ini daerah tujuan wisata, sehingga air bersih di sini harus selalu dalam kondisi baik. Kami bersyukur Bapak Gubernur mau turun langsung ke lapangan melihat kondisi sebenarnya. Karena itu, kami berjibaku memperbaiki seluruh sistem yang ada,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkab Samosir telah memperpanjang Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Tirtanadi untuk periode 2024–2029, sesuai perjanjian kerja sama pengelolaan sarana dan prasarana air bersih di daerah tersebut.
( BINews / B.Piliang )
Share Social Media

