
Batam | bidikinfonews.xyz — Pelayanan publik di Kecamatan Sekupang kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengeluhkan lambannya proses administrasi serta adanya kesalahan dalam penerbitan dokumen.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku harus menunggu hampir empat jam untuk mengurus satu lembar surat administrasi pada Senin (6/4/2026). Namun, setelah selesai diproses, dokumen tersebut disebut mengandung kesalahan sehingga harus diperbaiki kembali dari awal.
“Sudah menunggu lama, tapi hasilnya keliru. Akhirnya harus diulang lagi. Ini sangat menyita waktu,” ujarnya.
Keluhan ini tidak hanya terkait lamanya waktu pelayanan, tetapi juga menyangkut ketelitian dan profesionalisme aparatur dalam memproses dokumen masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti ketidakhadiran pejabat yang berwenang menandatangani dokumen pada saat jam pelayanan masih berlangsung. Kondisi tersebut menyebabkan proses administrasi tertunda dan masyarakat tidak mendapatkan kepastian waktu penyelesaian.
“Sudah menunggu lama, tapi pejabatnya tidak ada. Kami jadi pulang tanpa hasil,” kata warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Sekupang, Erzan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keterlambatan pelayanan bisa terjadi karena adanya proses verifikasi berkas. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
“Saya akan koordinasikan dengan Sekretaris Camat untuk menindaklanjuti hal ini,” ujarnya singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan terkait hasil koordinasi tersebut.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Batam dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di Kecamatan Sekupang agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Mereka juga menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik merupakan bagian penting dari fungsi pemerintahan yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dinilai menjadi hal mendesak guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
( BINews/ D2K )
Share Social Media
