
Tebingtinggi | bidikinfonews.xyz / Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi melaporkan pencapaian kinerja yang signifikan selama tahun 2024 dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi. Dalam mendukung program akselerasi Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba, BNNK Tebing Tinggi telah menerapkan strategi yang komprehensif dan terintegrasi sebagai komitmen Kepala BNN RI.
Penguatan Hukum, Struktural, Kultural, dan Substansial
BNNK Tebing Tinggi telah memperkuat kerangka hukum dan struktur organisasi melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
Melakukan audiensi dengan Muspida Kota Tebing Tinggi untuk menjalin sinergitas antarinstansi dalam pelaksanaan program P4GN di Kota Tebing Tinggi.
Penandatanganan tujuh nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai instansi untuk meningkatkan kolaborasi dalam pencegahan narkoba serta memperkuat budaya anti-narkoba di masyarakat.
Melaksanakan program-program sosialisasi yang melibatkan 4.567 orang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kegiatan deteksi dini melalui tes urine yang diikuti oleh 923 peserta, membantu mengumpulkan data terkait prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) mencapai angka 3,16 dengan kategori tanggap, menunjukkan kesiapsiagaan kota dalam menghadapi masalah narkoba.
Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) sebesar 3,42 dengan kategori sangat mandiri.
Penguatan Intelijen Berbasis Big Data
Penggunaan Big Data dalam intelijen narkotika telah ditingkatkan untuk mendeteksi dan menganalisis pola peredaran narkoba. Hal ini memungkinkan BNNK Tebing Tinggi untuk merespons dengan cepat terhadap ancaman yang muncul dan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Penguatan Ketahanan Sosial dan Kepercayaan
Melalui program Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika (RTS) dan ketahanan keluarga, BNNK Tebing Tinggi berhasil menciptakan lingkungan sosial yang lebih kuat dan mendukung upaya pencegahan narkoba. Indeks Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI) mencapai 55,67 dengan kategori sangat tinggi, dan Indeks Ketahanan Keluarga (DEKTARA) mencapai 80,179 dengan kategori tinggi, menunjukkan kesadaran tinggi di kalangan remaja dan keluarga.
Pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT)
Tim Asesmen Terpadu memiliki kewenangan untuk melakukan analisis terhadap individu yang ditangkap sebagai korban penyalahgunaan narkotika, pecandu narkotika, atau pengedar narkotika. Tim ini terdiri dari BNN Kota Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi, Kejaksaan Tebing Tinggi, RS Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, dan Balai Pemasyarakatan. Pada periode Januari hingga Desember 2024, BNN Kota Tebing Tinggi telah melaksanakan kegiatan TAT terhadap 16 klien.
Penguatan Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada Pengguna
Layanan rehabilitasi rawat jalan telah memberikan manfaat kepada 100 klien dengan tingkat keberhasilan pemulihan yang tinggi. BNNK Tebing Tinggi juga mengantarkan 9 klien ke fasilitas rehabilitasi rawat inap untuk perawatan intensif.
Pemutusan Hubungan (Disengagement & Reintegration)
Program pasca rehabilitasi telah membantu 25 klien dalam proses reintegrasi sosial, dengan 97% klien menunjukkan peningkatan kualitas hidup yang signifikan setelah menjalani rehabilitasi. Selain itu, kegiatan Screening Intervensi Lapangan (SIL) menjangkau 100 individu berisiko dan memberikan intervensi preventif, yang membantu memutuskan hubungan antara individu dan penggunaan narkoba.
Peningkatan Sumber Daya bagi Agen Pemulihan
Peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan bagi 10 agen pemulihan sebagai petugas intervensi berbasis masyarakat (IBM) menjadi fokus utama, dengan dua unit IBM di Kelurahan Damar Sari dan Kelurahan Persiakan yang telah beroperasional memberikan dukungan kepada masyarakat.
Evaluasi Sistem dan Metode Berdasarkan Data
BNNK melakukan evaluasi berkala terhadap sistem dan metode yang diterapkan berdasarkan data capaian kinerja. Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mencapai 99,85%, dan nilai Kinerja Anggaran (NKA) BNNK kota Tebingtinggi . ( BINews )
Share Social Media