Dari Pencegahan, Rehabilitasi hingga Demand Reduction, BNNK Tebing Tinggi Klaim Selamatkan Generasi dari Ancaman Lost Generation

Tebing Tinggi | bidikinfonews.xyz /Sumatera Utara — Desember 2025, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba di tahun 2025 tidak lagi semata-mata bertumpu pada penindakan hukum, melainkan telah bertransformasi menjadi gerakan kemanusiaan yang berorientasi pada penyelamatan generasi bangsa.
Mengusung tema“Menguatkan Asta Cita, Menyelamatkan Generasi: War on Drugs for Humanity Menuju Kota Tebing Tinggi Bersinar 2025”, BNNK Tebing Tinggi mengklaim telah menggeser paradigma perang melawan narkoba dari pendekatan represif menuju pendekatan holistik, terukur, dan humanis.
Plt. Kepala BNNK Tebing Tinggi, Mahasuriani Saragih, S.Si., Apt., menyampaikan bahwa narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.
“Kami menempatkan hukum sebagai panglima yang tegas bagi sindikat pengedar, namun negara harus hadir sebagai penyembuh bagi para korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dalam pemaparan capaian kinerja akhir tahun 2025.
Transparansi Anggaran dan Penguatan Tata Kelola
Dari sisi dukungan manajemen, BNNK Tebing Tinggi mengelola anggaran DIPA Tahun 2025 sebesar Rp1.535.395.000. Dengan adanya kebijakan pagu blokir senilai Rp145.790.000, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp1.381.609.157 atau 89,98 persen.
Kualitas pengelolaan anggaran tersebut tercermin dari capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, pada Semester I Tahun 2025 dari KPPN Tebing Tinggi.
Selain itu, BNNK Tebing Tinggi memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan RSUD dr. Kumpulan Pane, Lapas Kelas II B Tebing Tinggi, TP PKK Tebing Tinggi, serta satu komponen masyarakat, yakni IBM Berlian Kelurahan Tanjung Marulak Hilir.
Kepercayaan publik terhadap institusi ini juga tercermin dari hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang melibatkan 644 responden, dengan skor 86,34 atau predikat Sangat Baik.
Pencegahan Masif dan Penguatan Kota Tanggap Narkoba
Pada sektor pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Tebing Tinggi mengandalkan tiga pilar utama: masifikasi informasi, penguatan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), dan intervensi wilayah berbasis inovasi.
Sepanjang 2025, tercatat 822 kegiatan diseminasi informasi dilakukan melalui media online, tatap muka, mobil keliling (KIE), dan siaran media penyiaran. Upaya ini dibarengi dengan 86 kegiatan tes urine terhadap 1.139 orang, dengan hasil 11 orang terindikasi positif untuk selanjutnya dilakukan asesmen.
Dalam rangka penguatan KOTAN, BNNK Tebing Tinggi menuntaskan 20 kegiatan strategis, termasuk rapat koordinasi lintas instansi, asistensi kebijakan, workshop tematik, serta pelatihan 50 penggiat P4GN di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Salah satu wilayah intervensi unggulan adalah Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar melalui pendekatan terpadu: penguatan SDM, patroli gabungan, serta edukasi lintas sektor.
Hasilnya, indikator ketahanan diri remaja mencatat skor 55,24 (sangat tinggi), sementara Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) mencapai 3,47 dengan kategori sangat mandiri.
Rehabilitasi: Dari Balik Jeruji Hingga Masyarakat
Pada sektor rehabilitasi, BNNK Tebing Tinggi mencatat terobosan signifikan melalui pengembangan layanan rehabilitasi di Lapas Kelas II B Tebing Tinggi. Sebanyak 30 warga binaan mendapatkan layanan skrining adiksi, asesmen medis, dan konseling mendalam.
Langkah ini mengantarkan BNNK Tebing Tinggi meraih penghargaan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai mitra strategis terbaik dalam rehabilitasi warga binaan.
Selain itu, layanan SKHPN berhasil mencapai target 100 persen, yakni 325 layanan dari 325 target, serta dibukanya gerai layanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah akses masyarakat.
Pada aspek pemulihan, tercatat 32 klien rawat jalan, 5 klien rawat inap, serta 34 klien pascarehabilitasi yang terus dipantau untuk mencegah kekambuhan. Melalui pendekatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), 10 agen pemulihan lokal mendampingi lima klien secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.
Berdasarkan pengukuran WHOQOL, kualitas hidup klien rehabilitasi meningkat dengan skor 92,7 atau 100,76 persen, menunjukkan keberhasilan pemulihan sosial.
Pemberantasan: Fokus Putus Rantai Permintaan
Meski data Laporan Kasus Narkotika (LKN) tercatat nihil, BNNK Tebing Tinggi menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti ketiadaan kerja pemberantasan.
Sepanjang 2025, dilakukan 11 kali razia intensif di lokasi rawan, memeriksa 88 orang dan menjaring 24 orang positif narkoba. Melalui program Tim Asesmen Terpadu (TAT), dari target 15 orang, berhasil direhabilitasi 44 penyalahguna, atau 293 persen capaian kinerja.
Sebagai langkah inovatif, BNNK Tebing Tinggi juga mendirikan Posko Komunitas Anti Narkoba di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, sebagai wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.
Penutup
BNNK Tebing Tinggi menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata diukur dari jumlah penangkapan, melainkan dari berapa banyak warga yang berhasil diselamatkan dan dipulihkan.
“Narkoba adalah musuh tak kasat mata yang menyasar keluarga kita tanpa pandang bulu. Karena itu, kami mengajak media menjadi obor pencerahan—tajam, kritis, dan berpihak pada keselamatan generasi,” tutup Mahasuriani.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNNK Tebing Tinggi optimistis menatap 2026 demi mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang sehat, produktif, dan benar-benar Bersinar (Bersih Narkoba).
Share Social Media
