Tebing Tinggi | bidikinfonews. xyz / Manajemen Kebun Gunung Monako menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Janpiannis Damanik, karyawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Penyerahan santunan dilaksanakan pada Senin, 17 November 2024, di Kantor BNI Tebing Tinggi.
Santunan tersebut diberikan langsung kepada istri almarhum, Fitri Purnama Sari. Pihak perusahaan menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk pemenuhan hak ketenagakerjaan sekaligus kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Acara penyerahan dihadiri oleh Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Gunung Monako, Christine Belinda Naomi, Krani Tata Usaha, Christian Anggri, serta pihak keluarga ahli waris. Prosesi tersebut juga disertai penandatanganan dokumen resmi sebagai bagian dari prosedur administrasi perusahaan.
Perwakilan manajemen menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian almarhum, sekaligus menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Santunan ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kesejahteraan karyawan dan keluarga mereka,” ujar perwakilan manajemen dalam sambutannya.
Manajemen Kebun Gunung Monako menegaskan bahwa pemberian santunan ini menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan juga berkomitmen terus meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi seluruh pekerja di lingkungan operasionalnya.
( Binews )
Share Social Media
