

Bidik Info News | Labuhanbatu/ Sumatera Utara – Senin, 11 Maret 2024 , Masyarakat di Dua Dusun, Firdaus dan Rintis, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan, Sumatra Utara, dilanda kegelisahan setelah tidak mendapatkan kembali Pra Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) pasca-Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024.
Pemicu masalah ini berkaitan dengan tidak duduknya Anak Kepala Desa (Kades) Muslim Adi Bowo sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu. Sekretaris Desa (Sekdes) Darmansyah Sinaga, yang juga Tim Sukses Anak Kades Lingga Tiga, mengancam Warga dengan kata-kata tegas terkait keluarnya bantuan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalaman pengancaman yang dialami Masyarakat, termasuk pemberian uang sejumlah Rp, 100.000; per orang agar memilih Anak Kades Aprianto sebagai Anggota DPRD. Warga dijanjikan bantuan akan ditarik jika tidak mendukung pilihan tersebut.

Kekecewaan Masyarakat mencapai puncaknya ketika sekdes Dharmansyah Sinaga membantah tuduhan tersebut, mengklaim bahwa bantuan miskin ekstrem belum ditarik dan mengaku tidak terlibat dalam distribusi uang kepada warga.
Media lokal berusaha untuk mengonfirmasi keterangan tersebut melalui WhatsApp Sekdes, yang membantah segala tudingan dan menjelaskan bahwa bantuan Miskin ekstrem belum dikeluarkan.
Meski demikian, kegelisahan dan kecurigaan di Masyarakat tetap mengemuka, memicu pertanyaan terkait transparansi dan integritas Pemilu di Labuhanbatu
( Bin / Team )
Share Social Media