
Rantau Prapat | Bidik Info News / Labuhanbatu – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 di Aula Rantauprapat Convention Center, Selasa (23/04/2024).
Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappelitbang Provsu Tarsudi, unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para Camat, para Kepala OPD, para Kepala UPT, pimpinan organisasi, unsur akademisi, pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, insan pers, dan peserta Musrenbang lainnya.
RPJPD sebagai Pedoman Pembangunan Jangka Panjang
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu menyampaikan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan. Penyusunan RPJPD ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Tujuan penyusunan RPJPD antara lain:
Menjadi pedoman untuk memberikan arah pembangunan, kebijakan, dan strategi pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025-2045.
Menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.
Plt. Bupati Labuhanbatu berharap dukungan semua pihak untuk menyelesaikan dokumen RPJPD ini tepat waktu.
Harapan dan Peran Serta Aktif Peserta
Dirinya juga berharap peran serta aktif dari seluruh peserta untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045. Sehingga dihasilkan rumusan visi, misi, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan di Labuhanbatu yang terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.
Proses Perencanaan Pembangunan yang Sinkron dan Kolaboratif
Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Tarsudi menyampaikan bahwa proses perencanaan pembangunan harus sinkron dari nasional, ke daerah, sampai ke tingkat desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus melihat RPJPD, dan RPJMD harus diikuti oleh pemerintah desa.
“Perencanaan juga harus kolaboratif dalam pembangunan daerah. Melibatkan semua sektor,” jelas Tarsudi.
Pemaparan dan Diskusi oleh Para Narasumber
Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu ini dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber, yaitu:
Perencana Ahli Utama Bappenas RI Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar Muqorobin.
Kepala BPS Labuhanbatu Freddy Situngkir, S.Si., M.Si.
Wakil Dekan III FEB USU Dr. Paidi, SE., M.Si.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para peserta.
Hasil yang Diharapkan
Melalui Musrenbang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk menghasilkan RPJPD yang berkualitas dan dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Labuhanbatu di masa depan.
( BIN – J.effendi )
Share Social Media