
Tebing Tinggi,bidiinfonews.xyz / Sumatera Utara – 16 Mei 2024 – Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 600.4/2891/Sekret/DLH-TT tertanggal 11 Mei 2024 yang menghentikan sementara aktivitas permainan anak di Lapangan Merdeka.
Penghentian sementara ini dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain:
Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Pemko Tebing Tinggi tengah mengintensifkan pembahasan terhadap aset-aset daerah yang berpotensi memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lapangan Merdeka merupakan salah satu aset daerah yang perlu ditertibkan pemanfaatannya.

Ganguan Keamanan: DLH menerima informasi dari Polres Tebing Tinggi tentang keributan antar pengelola permainan anak yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapangan Merdeka.
Kerusakan Fasilitas: Aktivitas permainan anak yang padat telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas Lapangan Merdeka seperti paving block, guiding block, dan pohon.
Penutupan sementara ini berlaku mulai Hari Sabtu, 11 Mei 2024 hingga adanya ketentuan lebih lanjut. Pemko Tebing Tinggi akan berkoordinasi dengan Polres Tebing Tinggi dan Satpol PP untuk menegakkan aturan ini.
Alasan Penutupan Sementara:
Meningkatkan PAD: Pemko Tebing Tinggi ingin memaksimalkan potensi PAD dari Lapangan Merdeka.
Menjaga Keamanan: Keributan antar pengelola permainan anak telah mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melestarikan Fasilitas: Aktivitas permainan anak telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas Lapangan Merdeka.
Dampak Penutupan:
Pengelola Permainan Anak: Pengelola permainan anak di Lapangan Merdeka akan kehilangan pendapatan selama penutupan sementara.
Pengunjung Lapangan Merdeka: Pengunjung Lapangan Merdeka tidak dapat menikmati permainan anak selama penutupan sementara.
Solusi:
Pemko Tebing Tinggi: Perlu segera merumuskan ketentuan baru mengenai pemanfaatan Lapangan Merdeka, termasuk mekanisme pemungutan retribusi yang adil dan transparan.
Pengelola Permainan Anak: Perlu berdialog dengan Pemko Tebing Tinggi untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
( Red / BIN.Sef, Nst )
Share Social Media