
Deli Serdang | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara – Jumat, 31 Januari 2025
Kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat, baik dalam hal administrasi surat-menyurat maupun sebagai tempat menampung keluhan warga. Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di Kantor Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat awak media BidikInfoNews bersama beberapa rekan berkunjung ke kantor desa tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait bangunan yang berdiri di atas tanah negara, tidak tampak satu pun perangkat desa yang bertugas. Padahal, saat itu masih dalam jam operasional kerja. Kantor desa tampak sepi dan tak berpenghuni, seperti tidak ada aktivitas pemerintahan sama sekali.
Tim media pun mencoba menunggu kehadiran petugas piket selama lebih dari satu jam. Akhirnya, seorang warga bernama Wasman, yang mengaku sebagai petugas piket dari Dusun 12, Jalan Kenari, datang ke kantor. Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan Kepala Desa Sampali, Wasman menyatakan bahwa sang kepala desa sedang tidak berada di tempat.
Fenomena ini tentu menjadi cerminan buruk terhadap pelayanan publik. Kantor desa seharusnya selalu siap melayani masyarakat dalam jam kerja yang telah ditetapkan. Ketidakhadiran para perangkat desa di saat masyarakat membutuhkan pelayanan menimbulkan pertanyaan besar terkait disiplin dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.
Menanggapi situasi ini, B. Piliang, selaku Kepala Biro BidikInfoNews, menyesalkan kondisi yang terjadi. “Hal seperti ini tentu tidak terpuji. Kantor desa adalah tempat pelayanan, bukan sekadar bangunan kosong tanpa aktivitas. Jika dibiarkan terus, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang layak?” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Sampali maupun pihak terkait mengenai alasan kosongnya kantor desa saat jam kerja. Masyarakat tentu berharap ada perbaikan dalam sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
( BINews / B.Piliang )
Share Social Media