
Batahan | bidikinfonews.xyz / Mandailing Natal – Pemerintah Desa Kampung Kapas 1, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor desa dan berlangsung dengan lancar dan sukses.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Katam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua Tim Penggerak PKK beserta anggota, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan staf, aparatur desa Kampung Kapas 1, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Asmar selaku PLD Kecamatan Batahan mengimbau masyarakat untuk memilih pengurus koperasi yang memiliki wawasan dan integritas tinggi. Hal ini penting agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap masyarakat dapat mencalonkan orang-orang yang berwawasan dan berintegritas untuk mengelola Koperasi Merah Putih ini. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak yang sudah berpengalaman dalam dunia koperasi di Kampung Kapas 1,” ujar Asmar.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Kapas 1, Katam, menyampaikan harapannya agar kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa.
“Saya berharap koperasi ini dapat membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga kesejahteraan warga dapat meningkat,” ungkap Katam.
Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kampung Kapas 1:
* Ketua: Pendi Syahputra
* Sekretaris: Erni Wijayanti
* Wakil Ketua Bidang Usaha: Ade Sofian
* Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Misrianto
* Bendahara: Annisa Silitonga
Badan Pengawas:
* Ketua: Katam (Kepala Desa)
* Anggota: Sicipto
* Anggota: Rokayah
Ketua terpilih, Pendi Syahputra, menyatakan komitmennya untuk segera bekerja dengan membangun partisipasi aktif warga dan mengupayakan legalitas koperasi.
“Langkah awal kami adalah mengajak masyarakat untuk bergabung dengan koperasi ini. Kami juga akan segera mengurus legalitas melalui notaris dan menggalang dana melalui iuran wajib dan sukarela sebagai modal awal,” ujar Pendi.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan desa Kampung Kapas 1 dapat semakin mandiri dan berkembang secara ekonomi melalui penguatan sektor koperasi.
( BINews/ HAR.Nst )
Share Social Media