
Sinunukan | bidikinfonews.xyz / Mandailing Natal – Selasa, 29 April 2025, masyarakat Desa Sinunukan 1 Central dengan antusias mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Acara ini digelar di aula kantor Desa Sinunukan 1 Central, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan berjalan dengan lancar serta penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, termasuk Kepala Desa Julianto, Camat Sinunukan Daiman Nasution, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang diwakili oleh Sumpeno Ariadi, Ketua TP PKK dan anggota, Pendamping Lokal Desa (PLD), staf desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Sinunukan Daiman Nasution mengimbau masyarakat agar memilih pengurus koperasi yang memiliki wawasan luas dan integritas tinggi. “Saya berharap agar koperasi ini benar-benar bisa menjalankan program Presiden Prabowo, sehingga ke depan bisa berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan segan untuk berkonsultasi dengan pihak yang telah berpengalaman dalam pengelolaan koperasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sinunukan 1 Central Julianto menyampaikan harapannya agar koperasi ini dapat menjadi pendorong peningkatan ekonomi desa. “Semoga keberadaan Koperasi Merah Putih dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sinunukan 1 Central Tahun 2025–2030 :
* Ketua : Muhammad Jalani
* Wakil Ketua Bidang Usaha : Erwin
* Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Rahmat Akbar
* Sekretaris : Wanda
* Bendahara : Rani Mahrani
Badan Pengawas :
* Ketua : Julianto (Kepala Desa)
* Anggota : Wahyudi
* Anggota : Ahmad Parjuni
Ketua terpilih Muhammad Jalani* menegaskan komitmennya untuk segera bergerak dalam membangun koperasi. “Langkah awal kami adalah mengajak masyarakat untuk bergabung, melakukan pendataan, mendaftarkan badan hukum ke notaris, serta mengumpulkan simpanan wajib dan sukarela sebagai modal awal,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa masa jabatan pengurus koperasi ditetapkan selama lima tahun, dan berharap seluruh pengurus dapat bekerja maksimal demi kemajuan Koperasi Merah Putih Desa Sinunukan 1 Central.
Dengan terbentuknya kepengurusan dan semangat gotong royong masyarakat, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.
( BINews / HAR.Nst )
Share Social Media