

Bidik Info News | MEDAN – Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas dengan membakar gubuk-gubuk yang di Duga tempat dan sarang Narkoba dan Judi di Jalan Sunggal, Gang Musola / Lembah Berkah, Kecamatan Medan Sunggal Sumatera Utara pada Minggu (07/01/2024).
Tindakan ini dilakukan setelah keberadaan gubuk-gubuk tersebut menjadi viral di media sosial, direspons oleh Personel Polrestabes Medan.
Di dalam Video tersebut seorang Ibu-ibu dengan berani mem-Viralkan keberadaan gubuk-gubuk yang di duga di jadikan sarang Narkoba dan Judi yang berada di Jalan Sunggal, Gang Mushola / Lembah Berkah, Kecamatan Medan Sunggal, melalui Media Sosial.
Dari rekaman video terlihat sejumlah orang memadati gubuk yang di sinyalir tempat permainan judi mesin meja tembak ikan, dalam rekaman video tersebut terlihat beberapa orang Wanita yang sedang berada di lokasi perjudian yang di Duga tanpa identitas
“Lihat ini, titik pertama perjudian tidak jauh dari sini Narkoba. Padahal sebelumnya telah di gerebek tetapi ini ada lagi.
Lokasinya dekat Polsek Medan Sunggal,” ujar emak-emak berbaju kaos berwarna biru, di dalam video tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. John Sitepu, menyatakan bahwa pembakaran tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas kegiatan ilegal terkait Narkoba dan Judi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pembakaran gubuk-gubuk tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran Narkoba dan kegiatan Judi ilegal yang meresahkan masyarakat.
AKBP. John Sitepu juga menekankan pentingnya peran serta Masyarakat dalam memberikan informasi kepada kePolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan.
Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan Hukum guna menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap mendukung tindakan kepolisian dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.
Polrestabes Medan berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. **[ BIN / S,efnst ]
Share Social Media