
Sipispis,| bidikinfonews.xyz/ Serdang Bedagai, Sumut (15/05/2024) – Seorang wanita berinisial NR, istri dari karyawan PTPN 4 Regional 1 Gunung Pamela, diduga menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum keamanan berinisial HD. Peristiwa ini di duga terjadi di areal perkebunan sawit PTPN 4 Gunung Pamela.
Menurut pengakuan NR, kejadian berawal dari hutang piutang sebesar Rp. 200.000,- kepada HD. Setelah pelunasan hutang, HD mengajak NR bertemu dengan alasan kangen dan ingin menagih kembali uangnya. NR yang merasa bersalah karena hutang tersebut, menyetujui ajakan HD untuk bertemu di areal sawit yang sepi dan gelap.
Saat bertemu, HD bukannya menagih uang, melainkan justru melakukan pelecehan seksual dan memperkosa NR. NR yang tidak berdaya karena lokasi yang sepi dan jauh dari pemukiman, hanya bisa pasrah atas perbuatan bejat HD.
NR telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, namun karena tidak ada saksi, laporannya belum dapat ditindaklanjuti.
NR berharap dengan adanya pemberitaan ini, pihak PTPN 4 Regional 1 Gunung Pamela dapat menindak tegas oknum keamanan HD atas perbuatan asusila dan melanggar kode etik perusahaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum keamanan PTPN 4 yang seharusnya menjaga aset perusahaan, namun justru melakukan tindakan amoral dan asusila.
Diharapkan pihak terkait dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan seadil-adilnya.*( Tim/ RED- BIN )
Share Social Media