
Labuhanbatu | bidikinfonews.xyz / Sumut – Seorang pria pengangguran berinisial SN (22) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali berurusan dengan polisi. SN ditangkap warga setelah diteriaki maling bebek.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/5/24) sekitar pukul 09.00 WIB di Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.
Menurut keterangan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SN awalnya terlihat melintas bersama temannya berinisial DR di depan rumah Nurhayati, kakak Hermanto.

Nurhayati melihat SN mengambil seekor bebek entok dan menyembunyikannya ke dalam baju. Nurhayati kemudian berteriak maling, sehingga mengundang perhatian Hermanto dan warga lainnya.
Rahmat, salah satu warga yang mendengar teriakan Nurhayati, langsung mengejar dan menangkap SN. Saat diinterogasi, SN mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia bertindak sendirian, tanpa sepengetahuan DR.
SN ternyata merupakan residivis kasus pencurian tahun 2023. Atas perbuatannya, SN kembali ditahan oleh pihak kepolisian.
Sementara DR, teman SN, hanya dijadikan saksi dan telah dipulangkan kepada orang tuanya. Berkas perkara SN telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi Masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan tempat tinggal.
( Bin / J, Effendi )
Share Social Media