
Bogor | bidikinfonews.xyz/ Cikeas Udik – Telah ditemukan serta di indikasi dugaan penyalahgunaan pendistribusian ke beberapa pengecer gas elpiji subsidi penyalahgunaan gas subsidi tiga kg di beberapa tempat, salah satunya di daerah Cikeas Udik, Gunung Putri, Bogor. Berdasarkan investigasi yang dilakukan di lapangan, terdapat indikasi pelanggaran aturan terkait lokasi pengiriman masing-masing wilayah yang ditandai dengan perbedaan warna segel tutup dari gas LPG tiga kg tersebut.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terbukti adanya dugaan penyalahgunaan. Salah satu contohnya adalah gas LPG tiga kg yang seharusnya dikirim ke wilayah Depok ternyata dijual belikan di wilayah Gunung Putri Bogor. Warna tutup/segel LPG tiga (3) kg untuk wilayah Depok adalah pink atau merah muda, sedangkan untuk wilayah Gunung Putri adalah coklat.
Namun, di beberapa wilayah Gunung Putri ditemukan tutup berwarna merah muda.
Pengakuan dari warung-warung yang ditemui di lapangan menyatakan bahwa mereka membeli gas LPG tersebut dari Toko New Arema yang beralamat, di Bukit golf cluster arcadia No 53 Bojong Nangka, Tim Media mengklarifikasi toko tersebut, ungkapnya.
saya beli dan bebas membeli dari manapun masukan nya, dan maka nya kita langsung saja mengarah ke Agen yg men sub ke toko tersebut, untuk klarifikasi Tim Media menuju ke PT LIMA KSATRIA LANGIT yang beralamat di Jalan Raya Mayor Idrus No. 5, RT. 01/10, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok.
Tim media sangat prihatin atas temuan ini dan berharap agar perihal pelanggaran yang sudah ditetapkan oleh PT. Pertamina Persero dapat segera ditindaklanjuti.
(Bahrudin/ BINews)
Share Social Media