
Batam | bidikinfonews.xyz / – Jum’at (16/2/2024), berkisar jam 11: 00 wib, “Kami 6 orang mendatangi kantor advokat pengacara dan konsultan hukum Gari ono niha, yg beralamat di komplek ruko mega legenda batam,” ucap Desman telaumbanua
Setiba disana, kami disambut dengan baik dan penuh harapan, pada saat itu menceritakan semua keluhan kami, dimana kami sangat membutuhkan bantuan pengacara, untuk mendapatkan hak-hak kami di PT. PSP, beralamat di tanjung uncang.
“Ini masalah kecil, kalau gak selesai masalah ini nanti, saya potong telinga saya sebelah”, himbau Natalis zega
Kesepakatan dimana pengacara Natalis Zega, bersedia membantu, dan akan memotong telinga nya sebelah bila tidak bisa menyelesaikan kasus ini, ungkapnya serius.
Diwaktu yg bersamaan pengacara Natalis Zega, menghadirkan 3 rekannya (Jemi Prengki, SH, Muhammad Rasyied Mahsya, SH dan Agus RM Simanjuntak, SH).
Meminta bantuan utk mendampingi kami ber 6 ke PT. PSP. Keesokan harinya, Sabtu (17/2/2024),
Tiga pengacara hebat mendatangi PT. PSP,
Setibanya di sana, kami ber 6 dan ke 3 pengacara dihadang oleh ratusan anggota security security PT PSP, diperlakukan secara brutal, tidak manusiawi, dikeroyok, secara masal, dimaki, dan diusir oleh Manager Operasional, PT. PSP
Sehingga ke 2 rekan kami mengalami luka-luka, dan ternyata, “didalam gedung PT PSP, kami melihat ada anggota Brimob, anggota marinir, dan anggota polisi, daerah kepulauan Riau yg masih aktif dalam tugas,” ucap Desman telaumbanua
Namun mereka hanya bisa berpangku tangan, tutup mata, tutup telinga disaat pengeroyokan berlangsung.
Pada detik itu juga Pengacara Natalis Zega, mengarahkan kami utk buat laporan ke polresta barelang dan dirujuk Visum ke RS ST Elisabeth Batam.
Setelah mendapat bukti lapor dengan nomor STTLP/96/ll/2024/SPKT/Resta brlg/Polda kepri dan mendapatkan surat bukti keterangan berobat.
Pengacara Natalis Zega mengarahkan untuk segera menyerahkan berkas bukti ke admin Polres. Dan kembali kami diberi kepastian “akan memotong telinga nya bila para pelaku pengeroyokan akan segera ditangkap karena kasus ini telah Atensi Kapolres” Ungkap Natalis Zega Serius.
Setelah hari berganti hari belum ada titik terangnya. Kami ke 6 kliennya kembali diarahkan ke Polsek batu aji, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, karena kasus telah dilimpahkan ke polsek batu aji.
Dan lagi lagi pengacara Natalis Zega menyampaikan kepa kami ber 6 kliennya untuk tidak menerima tawaran apapun dari pihak PT. PSP, kecuali ada instruksi darinya.
“Dan akan memotong telinga nya bila kasus ini tidak segera selesai,” ungkapnya penuh rasa kemanusiaan.
Kini kami ber 6 kliennya, Natalis Zega dengan sabar menunggu hasil proses hukum, dimana kami telah serahkan sepenuhnya dan percaya padanya sebagai penegak konstitusi.
Namun hari demi hari, minggu berganti minggu hingga 6 bulan berlalu. Kepastian hukum dari pengacara Natalis Zega belum kami peroleh.
kepastiannya, dulu awalnya kami dibela mati-matian namun sekarang, kami ber 6 kliennya tidak dianggap pernah ada.
“Disini kami ingin telinganya dipotong, dan kami sangat menginginkan penjelasan atas semua yang telah beliau perbuat” ucap lagi Desman telaumbanua, saat di minta keterangan oleh Tim media.
Pada akhirnya, kami mencabut kuasa terhadap Natalis Zega, yang tidak becus menyelesaikan perkara ini, malahan dia mengarahkan penyidik untuk tidak melanjutkan kasus ini. Ucap lagi Desman Telaumbanua, dengan penuh kesal. (Team )
Share Social Media