
Surabaya| bidikinfonews.xyz / Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka setelah memerintahkan seorang siswa salah satu SMA di kota itu untuk bersujud dan menggonggong.
Kasus yang menyeret IS tersebut dipicu oleh saling ejek antara siswa dua sekolah di Surabaya, yakni ET dan AL (anak IS), saat pertandingan basket di mal. ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. Ia mengejeknya melalui direct message (DM) di media sosial (medsos).
Berikut adalah percakapan mereka:
“Kamu tau poodle itu apa kan,” kata ET. “Pantes gak bro? Bro kita kenal aja engga. Menurutmu sendiri poodle itu apa?” timpal AL. “Anjing lucu. Search-en,” jawab ET. “Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?” kata AL.
AL kemudian mengadukan hal itu pada ayahnya, IS. Pelaku pun mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk mencari ET dan menuntut permintaan maaf. IS kemudian menyuruh ET bersujud dan menggonggong.
Buntut dari peristiwa itu, polisi pun menangkap IS di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore. Sebelumnya, IS sempat berjanji akan menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya. Ia menyampaikan hal itu dalam video permintaan maaf terhadap korban intimidasi, ET, hingga anak dan istrinya.
“Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya.” “Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu,” kata Ivan dalam video.
Sumber foto: Kompas TV
( BINews )
Share Social Media