Medan | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara – Selasa, 2 Desember 2024, Berita mengenai dugaan salah tangkap terhadap wartawan muda Agung Suprayogi (22) asal Desa Sei Rotan oleh oknum anggota Satreskrim Polrestabes Medan telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama rekan-rekan seprofesi di kota Medan.

Kejadian ini menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran mengenai profesionalisme dalam penegakan hukum, khususnya di Medan. Menurut informasi yang dihimpun, Agung menjelaskan bahwa pada Rabu malam, 6 November 2024, sekitar pukul 21:33 WIB, ia bersama pacarnya sedang berada di Jalan Laud Dendang ketika didatangi oleh petugas yang mengaku sebagai polisi.

Mereka melakukan penangkapan dengan tuduhan keterlibatan dalam kasus begal. Agung membantah tuduhan tersebut, namun petugas tetap mengarahkannya ke mobil dan melakukan kekerasan fisik, termasuk menutup matanya dengan lakban dan menganiaya dengan sebatang rotan.

Tenaga Ahli Andri Agam, S.H., M.H., CPM, dari Fraksi Gerindra dan Ketua Tim Hukum DPC Partai Gerindra, menyesalkan insiden ini. Ia menyatakan, “Agung memberikan keterangan kepada awak media bahwa saat dipertemukan dengan tersangka begal di dalam sel tahanan, tersangka tersebut membantah mengenal Agung. Seharusnya Agung dibebaskan, bukan ditahan sebagai tersangka.”

Andri Agam , menegaskan bahwa pihak kepolisian seharusnya bertindak lebih profesional dalam penegakan hukum.

“Polisi tidak boleh melanggar SOP. Penangkapan harus didasarkan pada cukup alat bukti, gelar perkara, dan surat perintah sesuai Perkap Kapolri. Wartawan harus dilindungi, bukan dianggap sebagai musuh polisi,” ujarnya.

Dari informasi yang ada, diduga terjadi salah tangkap oleh oknum polisi Polrestabes Medan, dan tidak ada cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan Agung dalam kasus begal.

Oleh karena itu, pihak kepolisian diharapkan segera membebaskan Agung Suprayogi, wartawan muda dari media online.

Bakhrizal Piliang, Kabiro Medan Bidikinfonews, bersama rekan-rekan Media lainnya, menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Tenaga Ahli Fraksi Gerindra, Andri Agam, dan Yusri Fachri, Praktisi Hukum, dalam kunjungan silahturahmi ke Kantor DPRD Kota Medan. Mereka membahas dugaan salah tangkap dan kekerasan fisik yang dialami oleh Agung.

Ke – depan, Media berkomitmen untuk bersinergi dan membangun kerja sama dengan instansi kepolisian dan pemerintah dalam hal penegakan hukum, seperti yang dicetuskan oleh Bakhrizal Piliang.

Share Social Media
0Shares

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Plagiat tidak di Izinkan sorry ya..!?