
Tebing Tinggi | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara 6 Februari 2025 – Ketua Asosiasi Pedagang Keliling (ASPEK) Kota Tebing Tinggi, Ridwan Tanjung, dengan tegas menolak rencana penyelenggaraan Pasar Malam yang mencakup stan bazar UMKM, wahana bermain, dan Islam Fest pada 1–25 Maret 2025 di Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pasar malam tersebut direncanakan berlangsung setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan. Ridwan Tanjung menilai waktu penyelenggaraan ini tidak tepat karena dapat mengganggu umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah, terutama salat tarawih.
Rincian Kegiatan yang Direncanakan:
Stan bazar UMKM, yang akan menjual kuliner, busana muslim, aksesoris, dan berbagai produk lainnya.
Wahana bermain, termasuk baling-baling, kereta api anak, rainbow, mandi bola, istana balon, dan kora-kora.
Islam Fest, yang mencakup lomba adzan tingkat anak-anak, lomba membaca surah pendek, dan lomba busana muslim.
Alasan Penolakan ASPEK
Ridwan Tanjung menyatakan bahwa keberatan utama terhadap acara ini adalah waktunya yang bertepatan dengan awal Ramadan, sehingga berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat. Ia juga menyoroti adanya wahana permainan yang dinilai dapat menimbulkan praktik perjudian terselubung.
Selain itu, Ridwan menilai bahwa keberadaan pasar malam dapat berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat lokal. “Saat Ramadan, seharusnya masyarakat lebih fokus pada kebutuhan pokok dan persiapan Hari Raya Idul Fitri. Jika pasar malam digelar, dikhawatirkan uang warga akan terkuras ke pihak luar kota, sehingga melemahkan ekonomi lokal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridwan juga mengkhawatirkan potensi konflik dalam rumah tangga akibat pemborosan pengeluaran di pasar malam. “Banyak keluarga yang menabung untuk kebutuhan lebaran, seperti membeli baju, kue, dan daging. Jika uang mereka habis di pasar malam, bisa menimbulkan masalah ekonomi dalam keluarga,” tambahnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, ASPEK Kota Tebing Tinggi meminta dinas terkait untuk meninjau kembali atau bahkan membatalkan izin penyelenggaraan pasar malam guna menjaga ketertiban serta kesejahteraan masyarakat selama Ramadan.
( BINews )
Share Social Media