
Jakarta | bidikinfonews.xyz/ Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Kota Batam, Kepulauan Riau—Kodat86, Cerdas, dan Forum Masyarakat Peduli Kepri—mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/2). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dugaan korupsi Dana Jaminan Perlindungan Lingkungan (DJPL) pascatambang di Bintan periode 2010-2016, serta memasukkan laporan dugaan korupsi di Pelabuhan Batu Ampar dalam daftar kasus yang harus ditindaklanjuti.
Kasus DJPL pascatambang Bintan sudah dua tahun mengendap di KPK sejak era kepemimpinan Firli Bahuri. Kini, dengan kepemimpinan baru, diharapkan kasus tersebut dapat segera dituntaskan. “Kami tahu bukti-bukti di KPK sudah lengkap dan valid untuk diterbitkannya SPDP,” ujar Cak Ta’in Komari, perwakilan Kodat86, didampingi Yelfian dan Abdi Lisani Firdaus dalam keterangannya kepada media, Selasa (18/2).
Cak Ta’in mensinyalir bahwa KPK mungkin akan membuat kejutan dengan tiba-tiba menetapkan tersangka dan memproses hukum mereka yang terlibat, seperti yang terjadi dalam beberapa periode sebelumnya. Namun, pihaknya bersama LSM lain akan terus mengawal kasus ini agar segera diproses. Kasus DJPL ini sebelumnya telah mendapat perhatian dalam rapat koordinasi penegakan hukum di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2024 lalu. Bahkan, beberapa waktu lalu, ada LSM yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI, yang kemudian meneruskan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Kami akan terus mendesak KPK agar kasus ini menjadi perhatian, mengingat banyaknya kasus yang sedang ditangani lembaga tersebut,” tegas Cak Ta’in.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, beberapa LSM dari Batam akan bergabung dalam aksi lanjutan di Jakarta, termasuk organisasi dan aktivis dari tingkat pusat. Menurutnya, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi menjadi sinyal positif bagi penyelesaian banyak kasus, termasuk di Kepulauan Riau. “Saat ini, kami tengah mengkonsolidasikan massa untuk aksi di Kuningan. Beberapa ketua LSM sudah menyatakan siap bergabung,” tambahnya.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Kepri, Abdi Lisani Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung aksi ini guna mendorong percepatan proses hukum dalam pemberantasan korupsi. Ia yakin bahwa apa yang diperjuangkan oleh Kodat86 dan LSM lainnya memiliki dasar bukti yang kuat untuk diproses oleh KPK. “Kami yakin akan kebenaran perjuangan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Cerdas, Yelfian, menyatakan siap mengerahkan massa jika diperlukan untuk aksi di depan kantor KPK. Sebagai pengurus Parfi, ia mengaku akan memanfaatkan seluruh jaringan yang dimilikinya di Jakarta. “Kami akan menggerakkan seluruh kekuatan yang ada,” tegasnya.
Selain menyoroti kasus DJPL yang pernah ditangani serius oleh KPK pada 2022-2023, mereka juga akan melaporkan beberapa dugaan kasus korupsi besar di BP Batam. Beberapa di antaranya mencakup proyek pembangunan dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, revitalisasi kolam dermaga utara senilai sekitar Rp100 miliar yang dinilai gagal, serta kerja sama BP Batam dengan PT Persero Batam dalam proyek revitalisasi tiang dermaga utara dan sejumlah proyek infrastruktur dengan dana pinjaman investasi dari PPA senilai Rp2,1 triliun.
“Selain kasus pelabuhan, kami juga mencermati potensi korupsi dalam pengelolaan air bersih dan proyek-proyek IT di BP Batam. Semua laporan ini sedang kami siapkan dan akan segera diserahkan ke KPK bersamaan dengan aksi yang direncanakan,” pungkas Cak Ta’in.
( BINews/D2K, Team )
Share Social Media