
Deli Serdang | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Utara, dengan didampingi Babinsa Kodim 0201-15/DT, melakukan penggerebekan narkotika jenis ganja di Jalan Gang Sejarah, Perumahan KPUM, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (21/2/2025) pukul 01.02 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 280 kilogram. Selain itu, satu orang tersangka berinisial J.A. (25), seorang pria yang berdomisili di Perumahan KPUM, Dusun IX, Desa Mekar Sari, turut diamankan.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim BNN terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja dalam jumlah besar.
Saat tim gabungan tiba di tempat kejadian, mereka menemukan ratusan kilogram ganja yang telah dikemas dalam beberapa karung besar. Tersangka J.A. yang berada di lokasi tak dapat mengelak dan langsung diamankan oleh petugas.
Pihak yang Terlibat dalam Operasi
Operasi ini melibatkan beberapa pihak, di antaranya:
– AKP Aris dari BNN Pusat
– IPTU Abdi Harapan dari BNN Provinsi Sumatera Utara
– Personel BNN Provinsi Sumatera Utara
– Babinsa Desa Mekar Sari
– Kepala Desa Mekar Sari
– Kepala Dusun IX, Desa Mekar Sari
Babinsa Kodim 0201-15/DT, Serka Heru dan Serda Asril, turut mendampingi jalannya operasi guna memastikan keamanan di lokasi penggerebekan.
Pernyataan Pihak Berwenang
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika yang semakin marak di wilayah Sumatera Utara. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar salah satu pejabat BNN.
Sementara itu, Babinsa Kodim 0201-15/DT menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung segala upaya dalam memberantas narkotika di wilayah binaan. “Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Serka Heru.
Situasi Aman dan Terkendali
Selama proses penggerebekan hingga pengamanan barang bukti dan tersangka, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan.
( BINews )
Share Social Media