
Batam | bidikinfonews.xyz / – Permasalahan yang menimpa warga Tembesi Tower hingga kini masih berlanjut. Sebanyak 115 kepala keluarga yang menjadi korban penggusuran oleh pihak PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) pada Rabu, 8 Januari 2025, mengaku belum menerima ganti rugi atas rumah mereka yang telah dihancurkan.
Penggusuran tersebut berdampak pada sekitar 400 jiwa yang kini kehilangan tempat tinggal. Dalam upaya memperjuangkan hak mereka, masyarakat Tembesi Tower melakukan aksi damai di lahan bekas permukiman yang telah digusur. Aksi tersebut berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, dan diikuti oleh ibu-ibu, remaja, hingga anak-anak. Mereka turut mengawal kedatangan tim dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang melakukan peninjauan lapangan.
Salah seorang warga, Pak Erik, menyampaikan kekecewaannya kepada tim media saat peliputan di lokasi.
“Kami mengawal kedatangan hakim dari PTUN Tanjungpinang karena gugatan masyarakat masih dalam proses. Kami berharap hakim memberikan putusan yang adil dan berpihak kepada rakyat,” ungkap Pak Erik.
Ia menambahkan, “Penggusuran ini seolah-olah dipaksakan. Sidang belum memutuskan apa-apa, tapi rumah kami sudah dihancurkan tanpa ganti rugi. Kami merasa tindakan ini melampaui kewenangan hukum.”
Hal senada disampaikan Ibu Dui yang terlihat emosional saat diwawancarai.
“Sudah lima bulan kami seperti terjajah di tanah sendiri. Kami butuh kejelasan dari pemerintah setempat. Jangan diam saja,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menyayangkan proses persidangan yang dinilai tidak transparan.
“Sidang ini katanya terbuka, tapi kami warga tidak diizinkan masuk. Padahal publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, majelis hakim dari PTUN Tanjungpinang memberikan pernyataan di hadapan warga.
“Kami datang untuk memastikan batas tanah dan peruntukan lahan yang menjadi objek gugatan. Namun, terkait ganti rugi bukan menjadi wewenang kami. Kami harap masyarakat bersabar,” ujar salah satu hakim.
Ia menambahkan bahwa tim pengadilan akan melakukan pemeriksaan dokumen serta dokumentasi di lokasi bersama kuasa hukum masyarakat, perwakilan dari pihak perusahaan, dan aparat terkait.
Proses hukum masih terus berjalan, dan warga Tembesi Tower berharap keadilan benar-benar ditegakkan demi masa depan mereka dan anak-anak yang terdampak.
( BINews / D2K )
Share Social Media