Medan | bidikinfonews.xyz/ – Senin, 24 November 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjadwalkan penjemputan paksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF).
Dalam rangka memastikan penanganan kasus berjalan transparan, Kepala Biro (Kabiro) BIN Medan, Bakhrizal Piliang, melakukan kunjungan langsung ke Kejari Medan pada Senin (24/11/2025). Ia mengonfirmasi perkembangan penyidikan yang turut menyeret Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan, Benny Iskandar Nasution, dan Erwin Saleh sebagai tersangka.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan, Dapot Dariarma SH., MH., menyampaikan bahwa hingga kini penyidik belum menahan Erwin Saleh karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit yang disampaikan pihak tersangka.
“Kami sudah dua kali melayangkan panggilan. Besok, Selasa (25/11/2025), kami akan melayangkan panggilan ketiga. Apabila kembali tidak diindahkan, kami akan melakukan upaya hukum berupa penjemputan paksa,” tegas Dapot Dariarma.
Menanggapi langkah Kejari Medan, Kabiro BIN Medan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terhadap pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Kota Medan. Tidak boleh ada ruang bagi siapapun yang merampok uang rakyat,” ujar Bakhrizal Piliang.
Kejari Medan menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan publik.
Share Social Media