
Labuhanbatu | bidikinfonews.xyz/ Sumut – DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu mendesak Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk segera memeriksa Kepala Desa Pematang Seleng, Suwarno, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Ketua DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu, Dariter Ritonga, mengungkapkan adanya indikasi kerugian negara dalam penggunaan dana desa tersebut, khususnya pada item belanja bidang pertanian, peternakan, bencana alam, dan anggaran mendesak.
“Anggaran ini mencapai miliaran rupiah dalam dua tahun,” ungkap Dariter.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, di tahun 2022 dan 2023 tidak ada bencana alam di desa tersebut, namun anggaran untuk penanggulangan bencana alam tetap ada.
Begitu juga dengan ternak milik desa dan anggaran mendesak yang tidak jelas peruntukannya.
“Dariter meminta Inspektorat Pemkab Labuhanbatu turun ke Desa Pematang Seleng untuk memeriksa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa demi menyelamatkan Keuangan Negara.
“DPD Tipikor Indonesia akan terus memantau dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana desa ini,” tegas Dariter. “Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat laporan hasil investigasi kami kepada pihak berwenang.
“Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kades Suwarno di kantornya pada hari Jumat (14/6/2024) tidak membuahkan hasil. Suwarno diduga kabur dari kantor melalui pintu belakang saat mengetahui kedatangan wartawan.
Staf desa yang enggan disebutkan namanya hanya mengatakan bahwa Kades Suwarno sudah keluar bersama tamu-tamunya. Namun, saat ditelusuri, Suwarno tidak terlihat keluar bersama tamu-tamunya tersebut.
Dugaan kaburnya Kades Suwarno semakin memperkuat dugaan penyimpangan dana desa di Desa Pematang Seleng.
Masyarakat desa berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.( BIN/ J.Effendi )
Share Social Media