
Kalimantan Barat | bidikinfonews.xyz / Ketapang – Dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp1,5 miliar mengguncang Koperasi Lipat Gunting Persada (LGP). Ratusan petani anggota koperasi yang berasal dari empat desa di Kecamatan Manis Mata melaporkan pengurus koperasi ke Polres Ketapang pada Kamis (10/10/2024).
Para petani merasa dirugikan karena tiga unit truk yang dibeli dengan dana koperasi tidak jelas keberadaannya. Padahal, dana pembelian truk tersebut telah dicairkan dari perusahaan mitra, PT Harapan Hibrida Kalbar-Sungai Jelai Estate (HHK-SJE).
Salah satu anggota koperasi, yang enggan namanya disebutkan, mengungkapkan keheranannya. “Kami sudah telusuri ke perusahaan, dan ternyata dana sudah cair. Tapi truknya mana? STNK-nya pun atas nama orang yang tidak kami kenal,” ujarnya.
Lebih mencurigakan lagi, jenis truk yang dibeli tidak sesuai dengan invoice yang diajukan. “Awalnya katanya beli Mitsubishi, tapi yang datang Hino. Terus, katanya beli tunai, tapi ternyata kredit,” tambah.
Saat dikonfirmasi, pihak Dealer Hino membenarkan adanya transaksi pembelian tiga unit truk atas nama yang tertera di STNK. Namun, pihak D.ealer tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai skema pembayaran karena sales yang menangani transaksi tersebut telah mengundurkan diri.
Sementara itu, pihak leasing, MTF, menyatakan bahwa pembayaran dilakukan secara kredit dengan DP yang bervariasi. Menariknya, DP untuk satu unit truk diajukan atas nama yang berbeda dengan yang tertera di STNK.
Kasus ini semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan dana koperasi. Anggota koperasi berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau.”
( BINews/ BDN )
Share Social Media