Panyabungan | bidikinfonews.xyz / Mandailing Natal – Upaya media Bidik Info News untuk melakukan konfirmasi dan audiensi dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal, Elvi Yanti. Harahap,ST, pada Kamis, 3 Oktober 2024, menemui kendala. Kedatangan awak media ke kantor Dinas PUPR tidak direspon dengan baik oleh pihak dinas.
Saat awak media berusaha menemui Kepala Dinas, yang bersangkutan justru menghindari pertemuan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas kinerja Dinas PUPR. Selain itu, ketidakhadiran Kepala Dinas dan pejabat struktural lainnya saat jam kerja juga menjadi sorotan.
Tidak hanya itu, akses ke ruang kerja para pejabat di Dinas PUPR juga terbatas. Pintu ruangan dilengkapi dengan sensor, sehingga menyulitkan masyarakat atau media untuk melakukan konfirmasi. Hal ini dinilai kontraproduktif dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal. Dugaan adanya praktik korupsi menjadi alasan utama dibalik desakan tersebut.
( BINews/AR. )
Share Social Media
