
Sinunukan | bidikinfonews.xyz / 15 September 2025 – Kepala Desa Wonosari, Ahmad Rianto, menjelaskan secara rinci tapal batas wilayah Desa Wonosari berdasarkan peta resmi transmigrasi. Penjelasan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Wonosari, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Dalam pemaparannya, Ahmad Rianto menegaskan bahwa Desa Wonosari merupakan hasil pemekaran dari Desa Sinunukan III dan kini terbagi menjadi dua desa, yaitu:
* Desa Wonosari
* Desa Widodaren
Desa Wonosari berbatasan langsung dengan:
* Sebelah Barat: Desa Sinunukan III
* Sebelah Utara: Desa Sinunukan II
* Sebelah Selatan: Desa Widodaren
* Sebelah Timur: Desa Pulo Padang
Ia juga menambahkan bahwa Desa Wonosari adalah salah satu dari 14 desa yang berada di bawah administrasi Kecamatan Sinunukan sebagaimana tercatat dalam data statistik daerah Kabupaten Mandailing Natal.
“Kronologi Desa Wonosari berawal dari pemekaran Desa Sinunukan III. Setelah pemekaran, wilayah ini terbagi menjadi dua desa yaitu Desa Wonosari dan Desa Widodaren. Tapal batas yang kami sampaikan hari ini mengacu pada peta transmigrasi yang sudah resmi,” jelas Ahmad Rianto.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat memahami dengan jelas batas-batas wilayah Desa Wonosari, sehingga meminimalkan potensi konflik atau kesalahpahaman terkait administrasi desa di kemudian hari.
Share Social Media