Mandailing Natal | bidikinfonews.xyz / Api yang melalap Kantor Polsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (20/12/2025), bukan sekadar kobaran amarah warga. Ia menjelma menjadi simbol retaknya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah yang sejak lama disebut-sebut rawan peredaran narkoba.
Peristiwa ini dipicu kabar yang beredar luas di tengah masyarakat tentang dugaan dilepaskannya seorang pria yang sebelumnya diamankan warga karena diduga terlibat peredaran narkoba. Informasi tersebut, benar atau tidak, telah lebih dulu menjadi “vonis sosial” yang memantik kemarahan kolektif warga Kecamatan Muara Batang Gadis.
Menurut informasi yang dihimpun Bidik Info News, pria tersebut diamankan warga Desa Singkuang—sebagian besar kaum ibu—karena dinilai telah lama meresahkan masyarakat. Warga kemudian menyerahkan terduga ke Polsek Muara Batang Gadis dengan harapan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, harapan itu berubah menjadi kecurigaan ketika muncul kabar bahwa terduga telah kembali bebas. Tidak ada penjelasan resmi. Tidak ada klarifikasi terbuka. Yang tersisa hanya ruang kosong informasi, dan di ruang itulah kemarahan tumbuh subur.
“Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya ingin hukum ditegakkan. Kalau dilepaskan, jelaskan alasannya,” ujar seorang warga Singkuang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketiadaan penjelasan tersebut menjadi bahan bakar kemarahan massa. Ratusan warga mendatangi Mapolsek MBG. Protes berubah menjadi ketegangan. Jalan Singkuang–Natal sempat diblokir. Hingga akhirnya, amarah meledak dalam bentuk perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian.
Video dan foto amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kantor Polsek Muara Batang Gadis dilalap api. Satu unit mobil dinas kepolisian tampak terbalik dan hangus. Pemandangan ini bukan hanya memprihatinkan, tetapi juga menampar wajah penegakan hukum di tingkat akar rumput.
Di satu sisi, tindakan anarkis jelas tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum. Namun di sisi lain, peristiwa ini membuka pertanyaan yang lebih mendasar : mengapa kepercayaan masyarakat bisa runtuh sedemikian rupa?
Warga menilai maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka tidak sebanding dengan langkah penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan konsisten. Dugaan praktik “tangkap lepas”—meski belum dikonfirmasi secara resmi—telah menjadi narasi dominan yang hidup dan dipercaya publik.
“Kami tidak ingin main hakim sendiri. Tapi kalau hukum terasa tumpul ke bawah dan tak terdengar suaranya, jangan salahkan kalau masyarakat bereaksi,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Muara Batang Gadis *Iptu Akmaluddin, SH*, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui telepon seluler. Pihak Humas Polres Mandailing Natal juga belum memberikan penjelasan terkait insiden tersebut maupun klarifikasi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.
Kini, aparat keamanan masih memantau situasi pascakejadian. Sementara itu, publik menunggu lebih dari sekadar pengamanan. Mereka menunggu jawaban—tentang apa yang sebenarnya terjadi, tentang bagaimana proses hukum dijalankan, dan tentang bagaimana negara hadir di tengah masyarakat yang merasa ditinggalkan.
Sebab ketika kantor polisi dibakar, yang sesungguhnya terbakar bukan hanya bangunan, melainkan kepercayaan.Dan memadamkan api ketidakpercayaan jauh lebih sulit daripada memadamkan kobaran api di dinding beton.
( Redaksi / Binews )
Share Social Media
