
Medan | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara, 17 September 2024 – Proyek pembangunan drainase di Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan ini diduga tidak sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) dan melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Berdasarkan pantauan tim awak media dan keterangan warga setempat, proyek drainase tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek. Padahal, keberadaan papan informasi sangat penting untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait anggaran, pelaksana proyek, dan jangka waktu pelaksanaan.
“Seingat saya, tidak ada papan informasi proyek drainase di Jalan Pelajar. Padahal, di sekitar Stadion Teladan ada papan informasi. Tapi itu untuk drainase yang menampung pembuangan air dari stadion,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi, Herman Keling, salah satu mandor proyek, mengakui bahwa tidak ada papan informasi di lokasi proyek. Ia mengarahkan awak media untuk menghubungi Pak Agus, wakil pemborong. Namun, hingga berita ini diturunkan, Pak Agus belum memberikan penjelasan yang memuaskan terkait ketidakadaan papan informasi tersebut.
Tim awak media meminta Pemerintah Kota Medan, Dinas PU Kota Medan, dan pihak terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek drainase Jalan Pelajar. Masyarakat berharap agar proyek-proyek pembangunan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
( BINews/ B.Piliang )
Share Social Media