
Medan | bidikinfonews.xyz / Sumatera Utara, 6 Desember 2024 – Nenek Syamsidar, seorang warga Gang Darmo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, akhirnya bisa bernapas lega setelah bertahun-tahun menunggu.
Di usia yang sudah senja, ia resmi memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pencapaian ini terasa sangat berharga, mengingat perjuangan yang harus dilalui untuk mendapatkan kartu identitas tersebut.

Perjuangan Nenek Syamsidar dimulai ketika tetangganya memberikan informasi mengenai kesulitan yang dialami oleh warga lansia dalam mendapatkan identitas administrasi kependudukan.
Selama bertahun-tahun, Nenek Syamsidar hanya memiliki Kartu Keluarga (KK) Merah dan tidak memiliki identitas resmi.
Ia tinggal bersama cucunya yang berusia 22 tahun, yang bekerja sebagai tukang cuci dan bergantung pada bantuan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Setelah mendengar informasi tersebut, kami merasa perlu untuk membantu Nenek Syamsidar,” ujar salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya saat berbicara dengan awak media.
Kabiro Bidikinfonews kemudian menindaklanjuti permasalahan identitas Nenek Syamsidar kepada pemerintah setempat. Sayangnya, respons dari pihak pemerintah tidak memadai, sehingga awak media berinisiatif untuk melakukan pendampingan dalam proses pengurusan.
Langkah pertama yang diambil adalah membuat laporan kehilangan KK di Polsek Medan Area. Setelah itu, mereka melanjutkan ke kantor Kecamatan Medan Denai untuk mendaftarkan pembuatan KK dan KTP.

Mirisnya, pelayanan pengurusan KK dan KTP di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, terutama dari Kepala Lingkungan (Kepling), kurang responsif dalam melayani masyarakat. Hal ini menjadi sorotan bagi banyak pihak.
“Saya berharap dan meminta kepada pemerintahan yang baru, terutama Walikota Medan yang baru, agar lebih selektif dalam memilih camat dan lurah yang memahami tugas dan fungsinya sebagai abdi masyarakat.
Mereka harus mau bekerja sama dengan media, terutama Kepala Lingkungan yang benar-benar tahu tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Sebab, mereka adalah ujung tombak Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), bukan sekadar pemegang jabatan,” tegas Bakhrizal Piliang, selaku Kabiro Medan Bidikinfonews.
Dengan adanya KTP-el, Nenek Syamsidar kini dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara dengan lebih baik.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.
( BINews/ B.Piliang )
Share Social Media