
Medan | bidikinfonews.xyz — Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan Letda Sujono, tepatnya di sekitar Gerbang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (6/9/2025). Seorang pengemudi ojek online (ojol) wanita terjatuh ke dalam lubang menganga di trotoar. Peristiwa itu sontak membuat panik warga yang menyaksikan. Korban terpelanting setelah berusaha menghindari kemacetan di jalan utama dengan melintasi trotoar, namun tak menyangka ada lubang besar yang menganga tanpa penutup.
Kecelakaan itu bukanlah yang pertama. Warga setempat menyebut, lubang-lubang di trotoar sudah lama menghantui pengguna jalan, namun hingga kini tidak kunjung diperbaiki. Kejadian nahas yang menimpa ojol tersebut hanyalah puncak gunung es dari masalah infrastruktur kota yang diabaikan.
Kondisi Lapangan: Trotoar yang Jadi “Perangkap”
Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya ada empat titik lubang besar di sepanjang trotoar menuju Gerbang Tol Bandar Selamat. Lubang-lubang itu berdiameter antara 50–80 sentimeter, cukup besar untuk membuat pengendara roda dua maupun pejalan kaki kehilangan keseimbangan jika terperosok.
Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki justru menjelma menjadi perangkap. Ditambah lagi, kondisi bahu jalan di ruas Letda Sujono juga tampak rusak parah, berlubang dan bergelombang. Situasi lalu lintas di kawasan ini hampir setiap hari macet, apalagi pada jam sibuk pagi dan sore. Banyak pengendara motor yang memilih naik ke trotoar untuk menghindari kemacetan, sehingga risiko terperosok semakin besar.
Suara Warga: “Tiga Tahun Lebih Tidak Ada Perbaikan”
Irwan (35), warga sekitar, mengaku masalah trotoar rusak ini sudah berlarut-larut tanpa solusi.
“Sudah lebih tiga tahun trotoar ini rusak. Kalau tidak salah sejak masa Wali Kota Bobby. Sampai sekarang tidak ada tanda-tanda mau diperbaiki. Warga sudah sering mengadu, tapi jawabannya selalu menunggu anggaran,” kata Irwan dengan nada kesal.
Warga lain, Siti (42), menyebutkan bahwa trotoar dan bahu jalan sama-sama berbahaya. “Kalau di jalan besar, lubangnya banyak, bisa bikin jatuh. Kalau naik ke trotoar, ya lubang-lubang ini yang menunggu. Kami serba salah,” ujarnya.
Jejak Proyek Lama yang Tak Pernah Dituntaskan
Lubang-lubang di trotoar diduga merupakan bekas galian proyek utilitas, seperti kabel listrik, pipa air, atau jaringan telekomunikasi.
Pertanyaan besar pun muncul:
proyek apa sebenarnya yang pernah dikerjakan di lokasi ini, siapa kontraktornya, dan mengapa setelah digali tidak pernah ditutup kembali?
Dalam aturan teknis pekerjaan umum, setiap galian wajib dikembalikan dalam kondisi semula. Jika ini bekas galian proyek pemerintah atau pihak swasta, maka jelas terjadi kelalaian yang dibiarkan bertahun-tahun. Kelalaian teknis semacam ini bisa berubah menjadi masalah sistemik, karena membahayakan keselamatan publik.
Dampak Sistemik: Dari Korban Jiwa hingga Kerugian Ekonomi
Lubang trotoar dan bahu jalan yang rusak bukan sekadar masalah estetika kota. Bahayanya nyata dan berlapis.
* Pejalan kaki berisiko jatuh, terutama anak-anak dan lansia.
* Pengendara roda dua yang sering naik trotoar bisa celaka.
* Ojol dan pekerja harian terancam kehilangan penghasilan ketika kecelakaan membuat mereka harus berobat atau berhenti bekerja.
* Kerugian psikologis juga muncul. Warga setempat mengaku cemas setiap kali melintas, selalu was-was jangan sampai terperosok.
“Kalau ada korban jiwa, siapa yang tanggung jawab?” ungkap Toni, seorang pedagang sekitar.
Aspek Hukum: Ada Aturan yang Dilanggar
Secara hukum, kewajiban pemeliharaan jalan dan trotoar sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pasal-pasalnya menegaskan, setiap jalan dan fasilitas pendukung harus dipelihara agar tetap berfungsi dengan baik. Bahkan, dalam standar teknis pekerjaan PU disebutkan, setiap galian harus dikembalikan seperti kondisi awal.
Jika kewajiban ini diabaikan, maka bisa masuk kategori pelanggaran hukum administrasi. Dalam kasus tertentu, kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban bahkan dapat dikenakan pasal pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan orang celaka.
Analisis & Kritik: Warisan Masalah yang Diabaikan
Fenomena trotoar berlubang di Medan menggambarkan lemahnya pengawasan infrastruktur perkotaan. Pemko Medan dan Dinas PU seolah hanya fokus membangun proyek baru, tetapi abai dalam merawat infrastruktur lama.
Konteks politik pun ikut membayangi. Banyak warga menilai masalah ini sudah muncul sejak era Wali Kota Bobby Nasution, namun hingga kini tetap tidak terselesaikan. Apakah ini hanya warisan masalah yang tidak pernah disentuh, atau justru cerminan rendahnya prioritas pada keselamatan publik?
Pertanyaan reflektif muncul: apakah pemerintah kota lebih bangga dengan pembangunan gedung baru dan proyek mercusuar, ketimbang memastikan trotoar dan jalan tetap aman digunakan rakyat?
Harapan & Tuntutan Warga
Warga berharap Pemko Medan dan Pemprov Sumut segera turun tangan. Bukan sekadar menambal lubang, tetapi melakukan perbaikan menyeluruh di sepanjang Jalan Letda Sujono.
“Kami tidak mau tunggu ada korban meninggal dulu baru diperbaiki. Tolonglah, ini jalan utama, banyak warga lewat setiap hari,” ujar Irwan.
Warga juga menuntut agar kejelasan proyek lama diungkap. Siapa kontraktor yang menggali, dan mengapa tidak menutup kembali. Transparansi dianggap penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Penutup Reflektif
Kecelakaan ojol di Jalan Letda Sujono seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemko Medan. Infrastruktur perkotaan bukan hanya soal jalan raya lebar dan gedung tinggi, melainkan juga soal hal-hal sederhana: trotoar yang aman, bahu jalan yang terawat, dan galian yang ditutup rapat.
Sebuah kota tidak dinilai dari megahnya infrastruktur baru, melainkan dari seberapa aman warganya melangkah di trotoar tanpa takut terperosok.
Pertanyaan moral yang kini menggantung: siapa yang akan bertanggung jawab atas korban yang jatuh akibat kelalaian infrastruktur kota?.
( BINews/ B, Piliang )
Share Social Media