
👆👆▶️ Klik Audio
Medan | bidikinfonews.xyz — Sabtu, 13 September 2025, Kerusakan jalan di Jalan Pelajar Simpang Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, bukan sekadar persoalan infrastruktur yang berlubang. Di balik jalan yang rusak parah itu, terdapat persoalan yang lebih dalam: tanggung jawab kontraktor dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek drainase yang dikerjakan di kawasan tersebut.
Pantauan Bidik Info News di lapangan, sedikitnya ada tiga titik jalan di sekitar Jalan Pelajar dan Jalan Stadion Teladan yang mengalami kerusakan serius. Setiap kali hujan, jalan tergenang air, lubang makin dalam, dan risiko kecelakaan meningkat.
Suara Warga: Resah dan Terancam
Armin (68), pedagang yang sehari-hari mangkal di persimpangan Jalan Stadion Teladan, menceritakan betapa kerusakan jalan itu sudah menjadi momok bagi pengguna jalan.
“Kami sudah sering lihat pengendara jatuh, terutama ibu-ibu yang bawa anaknya. Jalan ini sudah setahun lebih rusak. Kalau bisa cepat diperbaiki dan diratakan, biar air tidak tergenang,” katanya dengan nada kesal.
Senada dengan Armin, Erwin (36), pedagang di Simpang Empat Bahagia, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan ini dimulai sejak proyek drainase dilakukan.
“Awalnya jalan ini mulus. Tapi setelah galian drainase, aspal hancur. Warga memang sering menimbun pakai tanah, tapi cuma bertahan beberapa hari. Kalau hujan, balik lagi becek dan licin,” ujar Erwin.

Warga berharap pemerintah turun tangan, bukan hanya memperbaiki jalan, tetapi juga memastikan bahwa kontraktor pelaksana bertanggung jawab terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Kontraktor dan Pemerintah: Lemahnya Pengawasan
Kerusakan jalan akibat proyek infrastruktur seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek. Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disebutkan bahwa setiap pekerjaan konstruksi harus menjamin pemulihan kondisi jalan dan fasilitas umum yang terdampak, setidaknya sama seperti sebelum proyek dilaksanakan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan. Hingga kini, belum ada papan informasi proyek yang menjelaskan siapa kontraktor, berapa nilai anggaran, dan kapan proyek drainase tersebut akan selesai.
Transparansi ini penting, karena masyarakat berhak mengetahui ke mana uang pajak mereka digunakan dan siapa yang bertanggung jawab apabila timbul kerusakan.
Desakan dari Media dan Masyarakat
Kepala Biro Bidik Info News, Bakhrizal Piliang, ikut mendesak Pemko Medan untuk segera mengambil tindakan.
“Kami meminta Wali Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) segera memperbaiki jalan yang rusak. Ini bukan sekadar kenyamanan, tapi soal keselamatan warga. Pemerintah harus memanggil kontraktor dan memastikan ada perbaikan permanen, bukan sekadar tambal sulam,” tegasnya.
Potensi Bahaya Jika Dibiarkan
Lubang jalan yang dibiarkan bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua. Risiko terpeleset saat hujan, ban selip, bahkan tabrakan beruntun bisa saja terjadi. Data dari Kepolisian mencatat, jalan rusak menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di perkotaan.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan juga akan menimbulkan dampak ekonomi: pedagang kehilangan pembeli karena akses sulit, biaya perbaikan kendaraan meningkat, dan produktivitas masyarakat terganggu.
Menunggu Respons Pemko Medan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas SDABMBK Kota Medan maupun kontraktor pelaksana proyek. Masyarakat menunggu kepastian kapan jalan tersebut akan diperbaiki secara permanen.
Kasus Jalan Pelajar Simpang Bahagia ini menjadi cerminan bagaimana proyek infrastruktur yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat malah menimbulkan masalah baru. Pemerintah kota dan kontraktor wajib bertanggung jawab, agar jalan kembali layak dilalui, dan keselamatan masyarakat terjamin.
Share Social Media