
JAKARTA | bidikinfonews.xyz / – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengenai maraknya praktik wartawan bodrex yang kerap mengganggu kepala desa memicu reaksi beragam.
Menanggapi hal tersebut, organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang terlibat dalam praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.
“Kami mendukung langkah tegas dalam menertibkan oknum wartawan bodrex yang mencoreng citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan narasumber untuk menekan dan meminta uang,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Mahmud menambahkan bahwa PJS berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem jurnalistik yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Oleh karena itu, organisasi tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik.
Pemerasan Berujung Pemecatan
Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.
Bahkan, bagi wartawan yang telah mengantongi Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkan mereka ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Langkah ini bertujuan agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim diri sebagai wartawan kompeten.
“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan memastikan mereka tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.
PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Verifikasi Identitas Wartawan
PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
✅ Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
✅ Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
✅ Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
✅ Tidak ragu untuk meminta nomor kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk verifikasi.
Melalui langkah tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.
Sikap ini juga menjadi pedoman bagi seluruh Pengurus PJS di semua tingkatan—DPP, DPD, dan DPC—di seluruh Indonesia.
Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, dan profesionalisme.
( BINews )
Share Social Media