
Jakarta | bidikinfonews.xyz / Minggu 9/3/2025 – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung dan menemukan pelanggaran serius terkait distribusi minyak goreng kemasan merek Minyakita. Temuan mengejutkan itu menunjukkan bahwa minyak yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Selain itu, harga jualnya juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Amran menegaskan bahwa praktik semacam ini merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan. “Ini adalah pelanggaran serius. Minyak goreng adalah kebutuhan pokok, dan pemerintah telah menetapkan HET agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, jika ditemukan penjual atau distributor yang bermain curang seperti ini, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Menteri Amran juga berinteraksi langsung dengan para pedagang dan pembeli untuk mendengar keluhan mereka. Beberapa konsumen mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET, sementara pedagang menyebut adanya keterbatasan pasokan dari distributor.
Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pangan dan memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli produk kemasan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian isi atau harga yang tidak wajar.
Jika Anda menemukan produk yang tidak sesuai standar, segera laporkan ke pihak berwenang agar tindakan dapat segera diambil!
( BINews )
Share Social Media