
Jakarta |bidikinfonews.xyz/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang menjaring delapan orang, termasuk pejabat daerah dan anggota DPRD. Setelah pemeriksaan awal di Mapolres OKU, mereka dibawa ke Palembang melalui jalur darat sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengonfirmasi bahwa para tersangka diberangkatkan pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. “Mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Imam di Baturaja, Minggu (16/3/2025), seperti dilansir Antara.
Dalam OTT ini, delapan orang yang ditangkap terdiri dari Kepala Dinas PUPR OKU berinisial Nov, tiga anggota DPRD OKU—yakni FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) —tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas terkait, serta seorang kontraktor.
Pemeriksaan intensif dilakukan di Mapolres OKU sebelum tujuh unit mobil yang telah disiapkan membawa mereka ke Palembang. “Rombongan KPK langsung menuju Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta,” tambah Imam.
Selain menangkap delapan orang tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai barang bukti dalam kasus ini.
KPK Akan Geledah Kantor Dinas PUPR OKU
Kapolres OKU juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) untuk menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU guna mencari bukti tambahan.
Namun, Imam mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus yang menjerat para tersangka, mengingat pihak kepolisian setempat hanya menyediakan fasilitas selama proses pemeriksaan. “Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan KPK diharapkan segera mengungkap lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat OKU.
( BINews )
Share Social Media