
JAKARTA | bidikinfonews.xyz / – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diperbolehkan menduduki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan terbatas bersama tujuh jurnalis senior di perpustakaan pribadinya, pada Minggu (6/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah jurnalis ternama, antara lain Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni Lubis (IDN Times), Najwa Shihab (Narasi), Alfito Deanova (Trans TV), Valerina Daniel (TVRI), Sutta Dharmasuta (Kompas), dan Retno Pinasti (SCTV).
“TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang diperbolehkan hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Kalau sudah menjadi sipil, maka tidak boleh ada dikotomi antara TNI atau bukan TNI. Semua warga negara adalah patriot yang memiliki hak yang sama,” tegas Presiden Prabowo.
Ia juga menjelaskan bahwa aturan pengecualian hanya berlaku di sektor kementerian tertentu yang memang berkaitan langsung dengan fungsi dan tugas pertahanan serta keamanan negara.
“Untuk kementerian, dibatasi hanya 14 kementerian yang memang tugasnya terkait langsung dengan TNI. Di luar itu, rekrutmen harus dilakukan dari kalangan sipil sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti pentingnya fleksibilitas dan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) untuk bertugas di seluruh wilayah Indonesia, mengikuti semangat pengabdian seperti halnya prajurit TNI.
“Setiap prajurit TNI menandatangani kontrak kesediaan untuk ditempatkan di mana saja di seluruh penjuru negeri. Sekarang, prinsip yang sama juga mulai diterapkan bagi ASN. Kita butuh birokrat yang siap bertugas di wilayah yang menantang,” ungkapnya.
Tanggapi Isu Dwifungsi dan UU TNI 2025
Menanggapi kekhawatiran publik dan kritik sejumlah pihak yang menilai bahwa Undang-Undang TNI 2025 berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi seperti di masa Orde Baru, Prabowo memberikan klarifikasi tegas.
“Silakan lihat sejarah. Saya adalah bagian dari ABRI yang sejak awal mendukung reformasi. Saya tidak akan mengkhianati semangat reformasi yang telah diperjuangkan oleh bangsa ini,” tegasnya.
Menurut Prabowo, esensi utama dari revisi UU TNI 2025 adalah soal efisiensi dan kesinambungan kepemimpinan di tubuh TNI, bukan untuk memberikan peran ganda pada militer.
“Inti dari perubahan ini adalah perpanjangan usia pensiun prajurit. Sangat sulit bagi TNI untuk berkembang sebagai organisasi jika setiap beberapa tahun harus berganti Panglima karena usia pensiun yang terbatas. Kita butuh kesinambungan,” lanjutnya.
Komitmen Terhadap Transparansi dalam Pembahasan UU Polri
Presiden Prabowo juga menanggapi kritik publik terhadap proses legislasi UU TNI 2025 yang dinilai tertutup, serta kekhawatiran bahwa Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) akan mengalami hal serupa.
“Saya memahami kekhawatiran masyarakat yang membaca naskah RUU yang beredar, namun tidak resmi. Itu wajar. Karena itu, saya akan bantu memastikan bahwa proses pembahasan RUU Polri berlangsung secara transparan dan partisipatif,” kata Prabowo.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada institusi negara dan masyarakat luas.
“Saya akan pastikan bahwa naskah resmi RUU Polri diedarkan secara berkala dan terbuka untuk publik, agar masyarakat bisa mengikuti dan memberikan masukan. Tidak boleh ada keraguan terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Presiden Prabowo mempertegas posisinya sebagai pemimpin yang berkomitmen terhadap nilai-nilai reformasi, transparansi, serta penguatan institusi negara secara profesional dan proporsional.
( BINews )
Share Social Media